FB...ibarat pisau bermata dua..tidak jelek jika seseorang mengunjungi situs FB, tetapi jika sering bahkan setiap hari mengunjungi FB hanya untuk membaca dan melihat status teman yang kita kenal atau teman yang sok kenal dan notabene hanya keluhan, keluhan dan keluhan..
Bergaul dalam islam tidak ada dalam bentuk maya..pergaulan dalam islam dianjurkan secara zhahir atau nyata, islam tidak menganjurkan bergaul dengan mesin...
nasihat salafus shalih Al Imam Fudhail bin 'Iyadh rahimahullah :
“Saya lihat jiwaku ini ramah bergaul dengan mereka yang dinamakan teman maka saya cari dari pengalaman ternyata kebanyakan mereka adalah orang-orang yang iri (dengki) terhadap nikmat (kebahagiaan) temannya dan mereka tidak menyembunyikan kekeliruan (zallah) temannya dan senang mengabaikan hak teman duduknya juga tidak mau membantu temannya dengan harta mereka maka sebab itu (ketika) saya perhatikan perkara ini ternyata kebanyakan teman itu iri (dengki) dengan kenikmatan orang lain. Padahal Al Haq (Allah) Yang Maha Suci sangat cemburu kepada hati seorang Mukmin yang cenderung jinak dengan sesuatu (selain Allah) maka Ia keruhkan dunia dan penghuninya agar si Mukmin hanya menyenangi- Nya (jinak kepada Allah)
Maka sepantasnya kamu menganggap semua makhluk itu sebagai kenalan dan jangan kamu tampakkan rahasiamu ataupun keluhanmu kepada mereka. Jangan kamu anggap sahabat orang yang tidak cocok untuk digauli tetapi pergaulilah mereka secara zhahir.
Jangan bercampur dengan mereka kecuali dalam keadaan darurat dan itupun sejenak saja kemudian tinggalkanlah mereka. Setelah itu hadapilah urusanmu sambil berserah diri kepada Penciptamu (Allah) sebab sesungguhnya tidak ada yang dapat mendatangkan kebaikan selain Allah dan tidak ada yang dapat menolak kejelekan kecuali Dia.” (Al I’tisham 1/158)
nasihat ulama untuk pengguna FB:
Nasihat Al-Ustadz Abdul Mu'thi:
Teknologi itu ibarat pisau bermata dua, bisa menjadi tambahan kebaikkan, bisa menjadi tambahan keburukkan. Kalau kita manfaatkan dalam perkara yang diridhoi dan dicintai oleh Allah maka dia akan menjadi kebaikkan yang lebih, tapi kalau kita tidak pandai menggunakannya maka dia akan menyembelih kita. Sehingga dalam segala sesuatu yang bermata dua seperti ini ibarat pisau bermata dua maka kita harus berhati-hati dalam menggunakannya. Semua ini kembali kepada diri kita masing-masing untuk bertakwa kepada Allah jalla wa'ala. Kata Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Bertakwalah kepada Allah dimana saja engkau berada." Kemudian kalau kita mengetahui bahwa diri kita adalah lemah, jangan kita bermain-main dengan pisau yang bermata dua karena kemungkinan dia menyembelih kita lebih besar daripada kita bisa menggunakannya dengan baik.
Media ini diadakan oleh "mereka" itu memang untuk memfasilitasi, memudahkan kegiatan-kegiatan, arena-arena mereka melakukan maksiat kepada Allah jalla wa'ala yang mereka anggap baik padahal maksiat.
barang siapa yang bertakwa kepada Allah, memiliki sifat wara' dia akan meninggalkan perkara-perkara yang samar ato perkara-perkara yang mendekati haram.
Dan barang siapa yang bisa menjaga diri dari perkara syubhat dia telah menjaga kehormatan dirinya dan agamanya. Sehingga kita jangan bermain-main dengan sesuatu yang samar yang kita tidak mampu untuk mengendalikannya. ketika kita mampu mengendalikannya tiba-tiba " teman " kita OL mengajak berbicara tentang hal2 yang dapat menyinggung perasaan orang lain atau bahkan perasaan pasangan kita.
Dan benar-benar internet ini adalah ujian bagi kita yang menggunakannya, karena sedikit saja terpeleset langsung jatuh kepada media yang maksiat. Bahkan tatkala kita menggunakannya walaupun ingin yang baik mau tidak mau kadang dipaksa kepada yang maksiat, kadang muncul gambar-gambar yang tidak baik, padahal kita tidak mengaksesnya. Oleh karena itu sibukan diri kita dengan ilmu yang syar'i, dengan kegiatan yang lebih bermanfaat membaca buku, baca qur'an.
Bolehlah sekali-kali mengakses internet yakni saat-saat yamg memang membutuhkan berita-berita yang sangat penting. Upayakan sedapat mungkin mengurangi kegiatan ini, sebab ini tidak akan membawa kebaikkan kepada kita, biar saja orang lain bilang gapteklah, kuno ketinggalan zaman, inilah itulah, sebab celaan dan cercan manusia itu tidak akan membahayakan kepada kita, na'am yang tahu akan kebaikan itu adalah diri kita sendiri terhadap diri kita, bukan mereka.
Senin, 25 Oktober 2010
Sabtu, 28 Agustus 2010
Enyahkan Minta-Minta, Agar Tak Terhina
Fenomena mental peminta-minta, juga berkembang ke berbagai aspek. Di zaman sekarang, kadar dan jenisnya sudah mulai ada modifikasi dan perubahan.
Tidak terlalu sulit bagi kita untuk menjelaskan kondisi yang terjadi di lapangan. Banyak pemandangan, bagaimana masyarakat berduyun-duyun dan dan saling berebut untuk memperoleh bagian masing-masing, walaupun harus saling adu sikut. Bahkan, terkadang nyawa pun dijadikan taruhannya hanya untuk sebuah kupon.
Peristiwa yang menewaskan beberapa warga yang berdesak-desakan untuk mendapatkan uang sedekah salah satu dermawan di Jawa Timur, pada bulan puasa beberapa tahun lalu, adalah bukti nyata akan hal ini. Untuk memperoleh uang kurang lebih Rp. 30.000, mereka rela berdesak-desakkan, yang pada akhirnya nyawa pun hilang tak terelakkan.
Di akui atau tidak, budaya meminta-minta memang tengah menjangkiti sebagian dari kita. Predikat sebagai warga miskin sepertinya suatu kebanggaan yang diperebutkan, karena akan mendapat bantuan. Tidak sedikit orang akan mencak-mencak ketika dirinya tidak terdaftar sebagai gakin sebagai syarat untuk mendapatkan BLT, atau lain sebagainya.
Maka tidak mengherankan, ketika kita bepergian, terdapat di sana-sini pengamen, pengemis berseliweran. Belum selesai yang satu, sudah antri yang lain. Bahkan, di salah satu daerah di bumi pertiwi ini, terdapat satu desa yang menjadikan mengemis ataupun mengamen sebagai profesi hidup. Padahal, kalau kita perhatikan fisik dan anggota tubuh mereka, terlihat masih kekar dan sehat, yang bisa dimanfaatkan untuk mengais rezeki dengan cara yang jauh lebih mulia, daripada meminta-minta. Dan yang membuat hati lebih sesak lagi, tidak semua mereka dalam keadaan futur sehingga mereka harus meminta-minta. Hal ini belum termasuk tingkah laku para pejabat yang tak jarang juga ’berteriak-teriak’ untuk menuntut kenaikkan gaji, perlengkapan fasilitas, dan seterusnya.
Potret buram kondisi sosial ini, tentu sangat memprihatinkan. Sebab, bagaimana mungkin, Indonesia yang termasyur dengan negeri yang syarat akan kesuburan tanahnya, penduduknya yang mayoritas muslim, justru ’bangga’ dengan menggantungkan hidup pada orang lain. Dan tentu saja, gaya hidup macam ini sangat bertentangan dengan ajaran yang telah disampaikan oleh Rasulullah. Islam mengajarkan konsep memberi, bukan meminta. ”Tangan di atas itu lebih baik daripada tangan di bawah,” demikianlah sabda Rasulullah, yang artinya kita diperintahkan untuk membumikan konsep memberi, bukan meminta-minta.
Ancaman Allah
Dalam hal penciptaan makhluk, Allah telah menjadikan mereka dengan berpasang-pasangan. Ada malam dan siang, pria dan wanita, jantan dan betina, dan begitu seterusnya, termasuk adanya si kaya dan si miskin. Terhadap mereka yang benar-benar terpuruk masalah ekonomi yang memaksa mereka harus meminta-minta, maka Islam memberi lampu hijau bagi mereka, dengan catatan tidak menjadikannya sebagai profesi hidup.
Diriwayatkan dari Sahabat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Qabiishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram.”
Jelas sudah bahwa pada dasarnya hukum meminta-minta tanpa landasan udzur yang telah dijelaskan di atas, merupakan perbuatan yang dilarang. Meskipun demikian, jangan sampai, karena alasan kita masuk dalam salah satu dari ketiga kategori tersebut, dengan seenaknya kita jadikan sebagai hujjah untuk melegalkan meminta-minta sebagai profesi hidup. Ingat, bagaimanapun alasannya, hakekat meminta-minta adalah perilaku yang akan mencederai kehormatan diri. Sabda Rasulullah yang diriwayatkan dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Minta-minta itu merupakan cakaran, yang seseorang mencakar wajahnya dengannya, kecuali jika seseorang meminta kepada penguasa, atau atas suatu hal atau perkara yang sangat perlu.” (HR. Tirmidzi)
Selanjutnya, terhadap mereka yang menjadikan meminta-minta sebagai wasilah untuk memperkaya diri, bukan karena kebutuhan yang mendesak, maka Allah telah mengingatkan dengan peringatan yang tegas, melalui perantara lisan Rasulnya, “Siapa saja di antara kalian senantiasa meminta-minta, nanti ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya.” (H.R. Bukhari, Muslim)
Dalam sabdanya yang lain yang diriwayatkan dari Hubsyi bin Junaadah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa meminta-minta kepada orang lain tanpa adanya kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api; sehingga terserah padanya apakah cukup dengan sedikit saja atau akan memperbanyaknya.” (HR. Muslim).
Berusaha dan Berkarakter Kaya
Dalam sebuah hadits yang diriwatkan oleh Abdullah bin Zubair dijelaskan bahwa mencari kayu di hutan, kemudian menjualnya untuk memenuhi kebutuhan hidup, itu merupakan perkara yang jauh lebih mulia daripada harus meminta-minta. Hadits tersebut mengajarkan agar kita tidak mudah untuk menggantungkan hidup kepada orang lain. Tapi sejatinya, pola macam ini belumlah cukup untuk mencegah diri dari meminta-minta, dan itu bisa kita saksikan di tengah-tengah masyarakat kita saat ini, sebagaimana yang telah penulis jelaskan di atas.
Memiliki karakter orang kaya, juga merupakan suatu yang sangat penting dalam menanggulangi kasus ini. Orang kaya dalam kontek ini, bukanlah mereka yang memiliki segudang emas dua puluh empat karat. Sekalipun mereka memiliki itu semua, tetapi ketika kekikiran menyelimuti diri, dahaga akan harta semakin membahana, maka sesungguhnya mereka adalah orang-orang miskin. Hakikat orang kaya adalah orang yang mampu memberi, bukan mereka yang gemar menumpuk dan menumpuk harta, ”Tidak disebut kaya karena banyak hartanya, tetapi yang disebut kaya (yang sebenarnya) adalah kekayaan jiwa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karakter macam inilah yang dibangun oleh Rasulullah kepada para sahabatnya, sehingga tidak mudah bagi mereka untuk menengadahkan tangan, meminta-meminta bantuan orang lain, sekalipun mereka dalam kesusahan. Abdurrahman bin Auf adalah salah satu contohnya. Memang, beliau adalah termasuk salah satu sahabat yang kaya raya. Namun perlu diperhatikan, ketika beliau berhijrah ke Madinah, kekayaan yang dimilikinya ditinggal di Mekkah. Setibanya beliau di Madinah, kemudian Rasulullah mempersaudarakannya dengan salah satu sahabat Anshor, Sa’ad bin Ar-Rabi’. Ketika itulah terlihat betapa Abdurrahman termasuk tipe orang yang tidak ingin merepotkan orang lain dengan cara menerima segala apa yang ditawarkan kepadanya.
Saat itu, sahabat Anshor tersebut memberinya tawaran agar ia (Abdurrahman) sudi menerima sebagian harta yang ia miliki, termasuk salah satu istrinya, apabila Abdurrahman berkenan. Namun apa yang dilakukan oleh sahabat mulia ini, beliau menolak dengan halus, dan meminta agar ditunjukkan pasar. Dengan kemahirannya dalam berniaga, akhirnya beliau mampu memperoleh apa yang pernah ia rasakan sebelum berhijrah, yaitu harta yang berlimpah ruah. Perilaku yang tidak jauh berbeda, juga ditunjukkan oleh para sahabat muhajirin lainnya, ketika memperoleh tawaran bantuan dari saudara-saudara mereka, sahabat-sahabat Anshar.
Karenanya, menanamkan konsep bahwa ”tangan di atas itu lebih baik daripada tangan di bawah”, setelah memiliki jiwa wirausaha, merupakan sesuatu yang sangat urgen dalam meninggalkan kebiasaan meminta-minta. Wallahu ’Alam Bis-Shawab
Bekerjalah, Engkau akan mulia..!!
Zaman sedang susah. Harga terus naik, sementara gaji tak mesti mengintip. Meski perasaan kita luka, kita tetap harus bekerja!
ZAMAN memang sedang susah. Harga kebutuhan pokok terus melambung tinggi setiap hari. Sementara gaji tidak tentu bertambah setiap bulan. Jutaan sarjana bertambah setiap tahunnya. Namun sebagian besar perusahaan ‘kurang ramah’ dengan para sarjana baru lulus. “Dibutuhkan karyawan yang berpengalaman, minimal pernah bekerja dua tahun,” begitu semboyannya.
Banyak warga terdhalimi oleh situasi. Rumah-rumah mereka tergusur atau digusur. Akibat kelalaian, puluhan ribu orang korban Lapindo Brantas kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan. Di saat yang sama, ada orang bermewah-mewah untuk hal-hal yang sedikit kemanfaatanya. Ada pengusaha yang rela mengeluarkan biaya 10 Milyar untuk biaya pernikahan anaknya. Seorang bakal calon Bupati atau Walikota menghabiskan dana serupa untuk biaya kampanye.
Bahkan ada yang lebih menyedihkan dari semua itu. Menjelang perayaan Tahun Baru 2010, sebuah pengelola hiburan di Jakarta rela menghabiskan uang Rp 2 Miliar hanya untuk biaya kembang api.
Fenomena ini bisa melukai perasaan Anda, khususnya yang sedang menderita, yang tak memiliki pendapatan apa-apa dan yang selalu ditolak saat melamar kerja.
Ini memang zaman susah. Meski demikian, semua kesusahan hendaknya tetap menjadikan kita terus bersemangat untuk berusaha dan tidak gampang menyerah.
Kegigihan untuk mencari nafkah hendaknya tetap terjaga, jangan sampai kendor. Ketidakadilan sosial atau politik, janganlah menyebakan kita menjadi “buta” dan gelap mata.
Mengapa demikian pentingnya bekerja? Karena dalam agama kita, bekerja bukan semata untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan, lebih dari itu, ia akan mengangkat derajat kita di mata manusia maupun di sisi-Nya. Dalam agama Islam, orang yang bekerja adalah orang yang memiliki harga diri dan kemuliaan.
Dalam salah satu haditsnya, baginda Rasulullah Saw menjelaskan, “Seorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya maka itu lebih baik dari seorang yang meminta-minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak.” (HR.Mutafaq’alaih)
Orang yang dengan gigih bekerja keras, membanting tulang, mencari rezki dari memeras keringat dan makan dari hasil itu, maka itu lebih baik dari makan hasil yang diperoleh dari harta warisan, atau memperoleh berdasarkan pemberian orang karena si pemberi merasa terdorong untuk memberi, terlebih jika shadaqah itu memang diminta-minta.
Dalam hadits yang lain, Rasulullah Saw bersabda, ”Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari, maka pada malam itu ia diampuni oleh Allah SWT.” (HR. Ahmad)
Semua bentuk usaha yang dilakukan dengan membanting tulang dan pantang menyerah akan memompa semangat berkontraksi otot tubuh yang menyebabkan kesehatannya tetap terjaga dan semakin menambah kekuatannya. Secara fisik orang yang berlaku seperti ini akan tumbuh menjadi pribadi yang kuat, sedang dalam jiwanya akan tumbuh rasa percaya diri dan sifat mandiri. Ia tidak tergantung dengan orang lain.
Sebaliknya orang yang hidup berdasar dari belas kasih orang lain, selain bermental pasif, mereka juga memiliki jiwa lemah bahkan mematikan jiwa. Dengan sangat tegas Nabi mengingatkan kepada kita bahwa, “Pengangguran (dapat) menyebabkan hari keras (keji dan membeku).”(HR. Asysyihaab).
Pengangguran aktif--yang didorong oleh kemalasan, dan pengangguran pasif --karena bersandar dari tunjangan-tunjangan, warisan,sama-sama berpotensi membuat hati menjadi keras dan membeku.
Islam memerintahkan kepada kita, selama hayat masih dikandung badan, bergerak dan berkarya adalah sangat dianjurkan. Rasulullah mengingatkan ummatnya agar manusia senatiasa berusaha dan berhati-hati terhadap waktu luang, karena pada momentum tersebut merupakan ladang subur bagi syetan untuk menanamkan kemunkaran. Ditinjau dari konteks ini maka bekerja dan berakritivitas adalah jalan lain untuk membentung kejahatan.
Bahkan apapun atau bagaimanapun bentuk pekerjaan itu, bila berangkat dari mencari keridhaan-Nya adalah bernilai ibadah, yang berarti mendapatkan ganjaran di sana.
Itulah sebabnya (hikmahnya)mengapa di pagi buta seusai shalat subuh (fajar) kita dilarang tidur lagi sebagaimana disabdakan oleh beliau Saw, ”Seusai shalat fajar(subuh) janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezki.” (HR.Ath-Thabrani).
Seiring dengan perputaran matahari, kita juga diperintahkan untuk menjalankan amanah-amanah kehidupan dengan bekerja dan bekerja.
Dalam al-Qur’anul Karim kata ‘aamanu’ (beriman) senantiasa diikuti dengan ‘wa aamilushsholihat’ (melakukan amal sholeh/kerja), seperti yang termaktub dalam surat al-Ashr: 3; illalladzinaamanuu wa ‘amimush-sholihati wa tawa shoubil haqqi fatawa shoubishshobri. (kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh dan nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran).
Orang yang senantiasa bergerak/kerja menandakan keimanan yang bersangkutan dalam kondisi aktif dan dinamis. Sebaliknya, mereka yang ‘menikmati’ bermalas-malasan alias gemar berpangku tangan, menandakan dirinya sedang dilanda impotensi iman. Naudhubillahi mindhalik.
Asahlah iman, agar iman kita lebih dinamis dan produktif. Sempurnakan kecintaan kita kepada Allah dengan semangat yang kuat untuk menjemput fadhilahnya/rezkinya yang dihamparkannya begitu luas di penjuru bumi. Singsingkan lengan baju, setelah kita bertakarrub kepadaNya. Begini inilah yang dikatakan iman yang potensial. Iman yang aktif lagi produktif.
Menurut Ibnu Atsir, bekerja termasuk bagian dari sunnah-sunnah nabi. Nabi Zakaria as. adalah tukang kayu. Nabi Daud as. membuat baju besi dan menjualnya sendiri. Bahkan sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah, Nabi Daud itu tidak akan makan, kecuali makan dari hasil tangannya sendiri.
Siapa yang tidak mengenal Nabiullah Daud? Selain seorang Nabi, beliau telah diberi oleh Allah SWT kekuasaan dan harta yang melimpah. Walau begitu, beliau tidak merasa gengsi untuk bekerja dengan tangannya sendiri guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Beliau tidak mengajarkan berpangku tangan dan mengharap belas kasih dari orang lain, pada ummat yang dipimpinnya.
Akhirul Kalam.
Marilah kita tetap bekerja, bekerja dan bekerja. Apapun itu bentuk pekerjaannya. Selagi dalam koridor syari’at alias tidak diharamkan-Nya, lakukanlah itu dengan kesungguhan. Bila hal itu kita lakukan, insya Allah hal itu akan membuat hidup kita menjadi lebih mulia dan terhormat. Bukan begitu saudaraku? Wallahu ‘alam bishshowab.
Rabu, 25 Agustus 2010
Para Budak Dunia Meninggalkan Masjid?
Sebuah kehidupan yang paradok di kalangan Umat Islam, selalu berlangsung di setiap bulan Ramadhan. Pemandangan yang berulang. Setiap tahunnya. Episode kehidupan yang dipertontonkan oleh para pencari dunia. Pengejar nikmat dunia. Bukan para pencari akhirat, dan kemuliaan akhirat. Bukan mereka yang mencari keridhaan Rabbnya. Bukan mereka yang mencari kasih-sayang-Nya. Mereka berlari bersama bisikan syetan terus mengejar dunia.
Gambaran ini sangat jelas. Nampak dengan kasat mata. Tidak dapat ditutupi lagi. Bukti-bukti banyaknya kaum muslimin yang larut dengan bisikan syetan, dan mengejar kenikmatan dan aksesoris dunia adalah semakin mendekati akhir Ramadhan, di mana pemandangan di masjid-masjid, yang merana ditinggalkan jamaahnya. Masjid-masjid mulai sepi. Banyak masjid yang kosong. Tinggal beberapa shap (baris). Tak lagi kedengaran suara lantunan ayat-ayat Kibullah, yang mulia itu dibaca di malam hari.
Kaum muslimin mengubah ibadahnya bukan di masjid-masjid. Kaum muslimin mengubah amal-amalnya bukan lagi dengan semakin khusuk beribadah, berdzikir, melakukan tilawah dan mentadzaburi Al-Qur’an, tetapi justru larut dengan lautan manusia lainnya, berada di tempat-tempat keramaian, seperti mall, plaza, café, serta tempat-tempat yang tidak ada hubungan dengan ibadah.
Mereka memuja hawa nafsu, memuaskan kenikmatan hidup dengan aksesoris yang artifisial, serta tidak mendatangkan manfaat apapun dihadapan Allah Azza Wa Jalla. Sungguh sebuah ironi. Sebuah pengkhianatan makhluk terhadap pencipta-Nya, yang tidak dapat mengucapkan dan menampakkan rasa syukurnya atas segala nikmat yang telah dilimpahkan-NYa.
Masjid-masjid di komplek perumahan yang mewah, jamaahnya hanya terdiri para pembantu rumah tangga (PRT), sedangkan para ‘Nyonya dan Majikan’, tak nampak lagi di masjid. Sangat jarang para ‘Nyonya dan Majikan’, menyempatkan diri ikut berbaur dengan umat dan kaum muslimin melakukan ibadah shalat Tarawih, apalagi berbuka puasa. Masjid yang indah dengan keagungannya itu, isinya tak lain, orang-orang miskin dan para PRT, yang rajin beribadah. Anak-anak para ‘Nyonya dan Majikan’ hanya sibuk memainkan BB (Black Berry) atau mainan lainnya, saat berlangsung shalat, dan kemudian mereka pergi, tidak mengikuti shalat dengan khusu’.
Tradisi muslim di Indonesia sangat paradok dengan ajaran Islam. Menjelang akhir Ramadhan mereka bukan lagi justru meningkatkan ibadahnya. Tetapi, yang terus membayangi dalam benak mereka adalah jenis pakaian apa yang akan dipakai saat lebaran (Idul Fitri) nanti? Atau jenis makanan apa yang akan disiapkan menghadapi lebaran (Idul Fitri) nanti? Atau jenis kendaraan (mobil) yang akan digunakan berkunjung dan silaturrahim ke keluarga, sanak-famili dan handai taulan, serta para kerabat dan kolega? Seakan setiap lebaran menjadi parade ‘pamer’ kemewahan, bukan lagi menjadi saat untuk pamer ‘ketaqwaan’ dihadapan sesama muslim.
Karena itu, yang paling sibuk saat menjelang akhir Ramadhan adalah kantor-kantor, pasar, mall, plaza, yang menjadi menu utama pembicaraan hanyalah persiapan menjelang lebaran. Semuanya berkaitan dengan kehiduan dunia, yang tidak mempunyai relasi dengan kehidupan akhirat. Tidak memiliki relasi dengan tingkat ketaqwaan seseorang dihadapan Allah Azza Wa Jalla. Karena itu, tak heran, kehidupan kaum muslimin semakin carut-marut, hina, tidak memiliki kemuliaan (izzah) dihadapan musuh-musuhnya. Karena, hakekatnya di dalam dada dan sanubari mereka telah tertanam dalam-dalam budaya materialisme, dan bahkan mereka sudah menyembah materi, serta menjadikan materi sebagai sesembahan mereka.
Materi sudah menjadi ‘tuhan-tuhan’ kecil, yang menguasai seluruh hidupnya. Maka tak heran mereka untuk memenuhi kehidupan duniawinya, tak segan-segan mengikuti bisikan syetan, dan berbuat maksiat melanggar semua aturan dan ketentuan Allah Rabbul alamin, dan tidak mau tunduk dan patuh, karena mereka sudah terjerumus kedalam kehidupan materialisme itu.
Padahal, saat-saat menjelang akhir Ramadhan, seharusnya kaum muslimin meninggalkan kehidupan dunia, seperti yang diajarkan oleh Baginda Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, dan waktunya hanya digunakan beribadah dan bertaqarrub kepada Azza wa Jalla. Tidak lagi disibukkan memikirkan tentang dunia, yang tidak memiliki arti apa-apa dihadapan Allah Ta’ala. Mengejar maghfirah-Nya.
“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Rabbmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS, Al-Imran : 133).
Betapa Allah Azza wa Jalla telah memberikan balasan (jaza') yang tak terhitung nilainya, bagi siapa saja yang dengan tulus-ikhlas, beribadah dan memohon ampunan dari Rabbnya, dan akan mendapatkan balasan berupa surga, yang luasnya seluas langit dan bumi, khususnya bagi mereka yang bertaqwa. Seharusnya kaum muslimin berusaha semakin setulus-tulusnya untuk mendapatkan maghfirah (ampunan) dari Rabbul Alamin, dan menjadi orang-orang yang muttaqin (bertakwa) dengan ganjaran, yang digambarkan berupa surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Karena di akhir Ramadhan ada saat 'Lailatur Qadr', di mana Allah Rabbul Alamin akan memberikan ampunan bagi hamba yang bertaqwa.
Bandingkan dengan usaha-usaha manusia yang terobsesi dengan materi dan kenikmatan dunia, dan menghabiskan waktunya hanya untuk mengejar dunia? Berapa materi yang didapatkan oleh manusia selama ia hidup dan bekerja di dunia itu? Bandingkan dengan jaminan dan balasan dari Allah Azza Wa Jalla yang melebihi apa yang didapatkan manusia di dunia. Tidak ada artinya dibandingkan dengan semua yang akan diberikan Allah itu, dibandingkan dengan yang diperoleh manusia.
Manusi hanyalah produktif dan dapat menikmati kehidupannya sebatas umur 50 tahun, sesudah itu, kondisi fisik manusia sudah tidak efektif untuk dapat menikmati kehidupan dunia. Semua yang didapatkan di dunia akan ditinggalkannya. Isteri, anak keturunan, rumah, kendaraan, dan segala harta benda, semuanya akan ditinggalkan. Manusia akan mati.
Manusia hanya akan menempati tempat yang sangat sempit yang bernama alam kubur, yang luasnya tidak lebih dari 1 X 2 yang bersifat kekal. Sebaliknya, kehidupan akhirat akan kekal selamanya. Betapa bahagianya bagi mereka yang mendapatkan kemuliaan di sisi-Nya, dan ditempatkan surga-Nya?
“Balasan bagi mereka ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga-surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan (itulah) sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal”. (QS, Al-Imram : 136). Wallahu’alam.
Sabtu, 21 Agustus 2010
Tidak Shodaqoh dan Tidak Jihad..?? dengan apa engkau akan masuk JANNAH..?
Ceramah Syaikh Abu Zubair ‘Adil al-‘Abab, Penanggung Jawab Syar’iy Organisasi Qo’idatul Jihad di Jaziroh ‘Arob (hafizhahullah).
Bismillahirrohmaanirrohiim..
Sesungguhnya segala puji bagi Allah yang telah berfirman kepada hamba pilihan-Nya (Muhammad saw), "Sesungguhnya Aku mengutusmu untuk mengujimu dan menjadikanmu sebagai ujian. Dan Aku turunkan kepadamu sebuah kitab yang (kesuciannya) tidak dicuci dengan air, kamu bisa membacanya dalam keadaan tidur ataupun terjaga."
Dan sesungguhnya Allah memerintahku untuk membakar orang Quroisy, lalu aku berkata, "Wahai Robb-ku, jika demikian kepalaku akan mereka pecah lalu mereka meninggalkannya seperti sepotong roti." Allah menjawab, "Keluarkan mereka sebagaimana mereka mengeluarkanmu (mengusirmu). Perangi mereka, (karena) Kami menjadikanmu untuk berperang. Keluarkan (hartamu) karena kami akan membantumu. Utuslah tentara, akan kami utus lima kali tentara yang kau utus. Dan berperanglah bersama-sama dengan orang yang mentaatimu terhadap orang yang membangkangmu (bermaksiat kepadamu)." (HR. Imam Muslim)
Sholawat dan salam semoga tetap tercurah kepada penghulu mujahidin, Muhammad bin 'Abdullah yang jujur dan terpercaya. Pernah (suatu saat) datang seorang lelaki kepada beliau lalu berkata, "Wahai Rasulullah, manusia telah meninggalkan kuda, meletakkan senjata dan mereka berkata, 'tidak ada jihad lagi, perang telah usai.' Lalu Rasulullah saw menghadap ke arah lelaki itu dan berkata, 'mereka bohong, sekaranglah perang telah datang. Dan senantiasa ada dari sekelompok ummatku yang berperang membela kebenaran. Dan Allah menjadikan hati beberapa kaum condong (pada mereka) dan memberi mereka rizqi dari peperangan hingga hari kiamat atau hingga datang janji Allah. Sedangkan pada ubun-ubun kuda terikat kebaikan hingga hari qiamat.'" (HR. Imam an-Nasa'i dengan sanad shohih)
Juga kepada keluarga dan sahabat beliau yang mengetahui bahwa jihad adalah puncak tertinggi diin (Islam) ini. Maka berangkatkan pasukan perang di seluruh negeri dan perintahkan hamba-hamba Allah untuk berperang. Adapun kemudian Di bawah bayang-bayang serangan yang menyakitkan terhadap kesucian kaum muslimin dan dalam samudera perang salib ini dengan berbagai model dan persiapan(nya) terhadap ummat islam. Juga di bawah bayang-bayang masa mundurnya pembesar-pembesar dari jalan jihad dan dari melawan serangan musuh terhadap diin ini (Islam) dan kaum muslimin, aku bawakan ceramah (nasehat) ini untuk orang-orang 'alim, pemuda dan kalangan 'awam.
Kepada pemuda yang haus kepada kemuliaan yang merupakan pusaka (ummat), kepada ummat yang bingung di persimpangan jalan, kepada setiap muslim yang percaya terhadap kehormatan di dunia dan kebahagian di akhirat, ku bawakan risalah yang telah lama (telah disampaikan), (berpengaruh) kuat lagi menyala-nyala. Silahkan menyimak penyampaian berikut ini.
Wahai pemuda, wahai orang yang rindu untuk membela Diinullah (Islam), wahai orang yang memberikan nyawanya di hadapan Pelindungnya (Allah). Di sinilah hidayah dan petunjuk. Di sinilah hikmah dan kebenaran. Di sinilah mabuk pengorbanan dan kelezatan jihad. Hendaknya Engkau bersegera (bergabung) dengan batalion guntur. Hendaknya Engkau beramal di bawah panji para Nabi hingga tidak ada lagi fitnah dan seluruh diin milik Allah semata.
Kubawakan seruan yang tenang tapi lebih kuat dari pusaran angin puyuh yang berhembus keras. Seruan ke-tawadhu'-an tapi lebih tinggi dari puncak gunung. Seruan yang lepas dari fenomena semu, terjaga dengan kemuliaan kebenaran dan terpeliharanya wahyu, mewariskan kepada kaum mu'minin kemuliaan di dunia dan surga yang tinggi di akhirat. Aku katakan dalam ceramah ini insya Allah, sebagai bentuk tabarruk, mari berjihad... mari berjihad... mari berjihad... Sebagai permulaan aku katakan;
Wahai saudaraku! Jika mereka bertanya kepadamu 'apakah jihad itu?' Jawablah dengan jelas sebagaimana Nabi yang jujur lagi dipercaya saw menjawab pertanyaan seorang sahabat yang mulia, "Hijrah apa yang paling utama?" Beliau saw menjawab, "Jihad". Sahabat itu bertanya, "Apakah jihad itu?" beliau saw menjawab, "Engkau perangi orang-orang kafir jika Engkau jumpai mereka." Sahabat itu bertanya kembali, "Jihad apa yang paling utama?" Beliau saw menjawab, "Orang yang kudanya terluka dan darahnya mengalir." (HR. Imam Ahmad, sedangkan imam yang empat sepakat bahwa jihad adalah perang dan membantu peperangan untuk meninggikan kalimatAllah)
Wahai saudaraku, kobarkan semangat untuk berperang. Karena Allah Yang Maha Perkasa yang berada di atas tujuh langit memerintahkan nabi-Nya, "Wahai nabi, kobarkanlah kaum mu'minin untuk berperang..." (QS. al-Anfal: 65). Dia juga berfirman, "Berperanglah di jalan Allah, tidak di bebani (untuk itu) kecuali dirimu. Semangati kaum mu'minin (untuk perang). Semoga Allah menghentikan gangguan orang-orang kafir. Padahal Allah maha kuat dan pedih siksaan-Nya." (QS. an-Nisa': 84). Allah Robb kita juga memerintahkan kita, "Jika kalian temui orang-orang kafir pukullah leher (bunuhlah) mereka ..." (QS. Muhammad: 4)
Padahal ayat-ayat jihad di dalam kitab Allah (al-Qur-an) lebih dari seratus ayat. Sedangkan ayat-ayat itu menunjukkan kewajiban jihad dan kewajiban itu tertuju pada kaum muslimin. Sedangkan sebagian ayat-ayat yang lain memotivasi untuk jihad dan menjelaskan keutamaannya juga apa yang disiapkan Allah untuk mujahidin yang berupa pahala di akhirat dan mencela orang-orang yang meninggalkannya serta mencap mereka dengan kemunafikan dan sakit hatinya.
Wahai saudaraku, kobarkan semangat berperang! Karena sesungguhnya perang adalah fardhu 'ain yang paling membutuhkan pengorbanan menurut kesepakatan 'ulama', fuqoha', muhadditsin dan mufassirin. Hukum perang seperti hukum sholat, puasa dan haji. Bahkan dinukil dari Imam ad-Dusuqi dalam hasyiyahnya bahwa perang di utamakan terhadap haji. Sehingga orang yang meniggalkan perang berdosa besar. Sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar al-Haitsami dalam kitabnya 'az-Zawajir'.
Imam al-Qorofi menyebutkan, bahwa jika kewajiban-kewajiban atau hak-hak saling bertentangan, didahulukan yang mendesak atas yang leluasa. Didahulukan apa yang dikhawatirkan tertinggal (untuk mengerjakannya) atas apa yang tidak dikhawatirkan tertinggal mengerjakannya meskipun derajat amal yang tidak dikhawatirkan tertinggal itu lebih tinggi derajatnya dari yang dikhawatirkan tertinggal. Sedangkan Allah ta'ala berfirman: "Berperanglah kalian dalam keadaan ringan ataupun berat. Dan berjihadlah kalian dengan harta dan jiwa kalian, hal itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui." (QS. At-Taubah: 41)
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata, "Pertama-tama Allah ta'ala memerintahkan kaum mu'minin memerangi orang-orang kafir. Yang pertama kali diperangi adalah yang paling dekat kemudian yang lebih dekat dengan wilayah Islam. Karena itu, Rasulullah saw memulai peperangan terhadap kaum musyrikin jazirah 'Arab. Maka tatkalah sudah selesai dari memerangi mereka, Allah taklukan untuk beliau Makkah, Madinah, Thoif, Yaman, Yamamah, Hajar, khoibar, Hadhromaut dan kota-kota yang lain berdekatan dengan Jazirah 'Arab. Manusiapun masuk ke dalam Diinullah dengan berbondong-bondong dari berbagai suku-suku 'Arab. Setelah itu semua, Allah syari'atkan memerangi ahlul kitab. Setelah beliau wafat, Abu Bakar ash-Shidiq melanjutkan urusan (perang) ini. Sehingga orang yang keluar dari Diin (islam) ini dan Ahlur Riddah (orang yang murtad) bisa kembali dalam Islam. Imam Ibnu Katsir menjelaskan hal ini hingga beliau berkata, "Urusan perang ini sempurna di tangan ('Umar) al-Faruq yang syahid di mihrab (ketika sholat karena dibunuh, -pent)." Hingga di sini perkataan beliau.
Imam al-Qurthubi di dalam tafsirnya berkata mengenai firman Allah ta'ala, "berperanglah dalam keadaan dan berat..." beliau berkata, "Kadang keadaan mewajibkan semuanya untuk berperang... hingga perkataan beliau, dan itu jika jihad menjadi fardhu 'ain bagi satu wilayah dari wilayah-wilayah kaum muslimin, wajib bagi penduduk negeri itu untuk berperang dalam keadaan ringan maupun berat, muda maupun tua." Hingga di sini perkataan beliau.
Wahai saudaraku, kami memerangi mereka karena Rasulullah saw bersabda, "Aku diutus dengan membawa pedang menjelang hari kiamat hingga Allah semata yang diibadahi dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan rizqiku dijadikan di bawah bayang-bayang tombakku. Kehinaan dan kerendahan dijadikan bagi siapa yang menyelisihi perintahku. Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia (menjadi) golongan mereka." (HR. Imam Ahmad)
Wahai saudaraku, kami memerangi kaum kuffar agar kami tidak di adzab Allah. Allah ta'ala berfirman, "Jika kalian tidak berperang, Allah adzab kalian dengan adzab yang pedih dan mengganti kalian dengan kaum lain sedangkan kalian tidak memberikan mudhorot pada-Nya sedikitpun. Dan Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu." (QS. At-Taubah: 39).Rasulullah saw juga bersabda, "Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad, kecuali Allah timpakan adzab yang merata pada mereka" (HR. ath-Thabrani dalam al-Ausath dengan sanad hasan)
Wahai saudaraku, adapun rasa takut kami terhadap apa yang dikabarkan oleh Nabi yang jujur lagi dipercaya adalah sebagaimana yang di riwayatkan Umamah al-Bahiliy ra, Rasulullah bersabda, "Siapa yang belum pernah berperang atau membekali orang yang berperang atau menanggung (beban) keluarga orang yang berperang, Allah timpakan bencana (layaknya kiamat) sebelum hari kiamat." (HR. Imam Abu Dawud dengan sanad yang kuat)
Wahai saudaraku, di mana keterbetikkan jiwa ini terhadap jihad? Keterbetikkan jiwa yang hakiki yang mengikuti jawaban terhadap seruan ketika diserukan oleh seorang penyeru, "Wahai kuda Allah, melesatlah!" Di mana penempatan dan perjanjian terhadap jiwa untuk pergi berperang dan berperang? Di manakah kita ketika diperintah untuk berperang? Rasulullah saw bersabda, "Jika kalian diperintah untuk berperang, berangkatlah berperang!" (HR. Imam Bukhori)
Kenangan terhadap peperangan dan kesyahidan telah dikobarkan, Kerinduan terhadap negeri abadi yang kekal. Raungan singa Allah di berbagai medan, seberapa menyalakah tampak kerinduanku terhadapa jihad. Wahai saudaraku, tahukah Anda mengapa kami berperang? Kami berperang agar tidak muncul sifat munafiq pada diri kami. Dalam shohih muslim terdapat sebuah hadits Abu Huroiroh ra yang berkata,Rasulullah saw bersabda, "Siapa yang mati dalam keadaan belum pernah berperang dan tidak terbetik dalam hatinya untuk berperang, maka ia mati di atas cabang kemunafikan."
Imam an-Nawawy berkata, "Maksudnya, siapa yang menjadi seperti di sebutkan hadits ini, maka sungguh dia telah menyerupai orang-orang munafiq yang menyelisihi (tidak mau) jihad dalam sifat ini. Karena sesungguhnya meninggalkan jihad adalah cabang kemunafikan. Maka waspadalah, waspadalah wahai saudaraku terhadap menyerupai kaum munafiqin atau Anda mati dalam keadaan membawa cabang kemunafikan.
Wahai saudaraku, kami berperang untuk melaksanakan perintah Allah agar menteror musuh(Nya), bersikap kasar kepada mereka, mengangkat kehinaan dari diri kita, kembalinya kemuliaan pada kita dan munculnya rasa takut di hati musuh-musuh kita. Sehingga kita bisa hidup dengan layak dan bisa menjaga kerusakan di bumi yang diakibatkan meninggalkan jihad. Allah ta'ala berfirman, "Jika kalian tidak melakukannya (memberikan loyalitas pada kaum mu'minin dan melenyapkan kaum kafirin -tafsir jalalain) akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar." (QS. al-Anfal: 73). Allah ta'ala juga berfirman, "Dan persiapkan kekuatan yang kalian mampu untuk (memerangi) mereka dan dari kuda yang tertambat, agar kalian bisa menteror musuh Allah dan musuh kalian dengan persiapan itu." (QS. Al-Anfal: 60)
Wahai saudaraku, di mana sambutan itu? Padahal Allah jalla jalaluh berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, sambutlah Allah dan Rosul jika menyeru kalian kepada apa yang membuat kalian hidup (yang berupa urusan diin, termasuk di dalamnya urusan perang). Dan ketahuilah bahwa Allah menghalangi antara seseorang dan hatinya. Dan kepada-Nya kalian akan di kumpulkan." (QS. Al-Anfal: 24)
Adapun rasa takut kami terhadap diri kami jika di jadikan dalam golongan yang Allah katakan, "Katakan (hai Muhammad), 'jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, keluarga dan harta kalian yang kalian khawatirkan kerusakannya, juga tempat tinggal yang kalian senangi itu lebih kalian cintai dari Allah, Rosul-Nya dan jihad di jalan-Nya, maka tunggulah hingga Allah mendatangkan keputusan-Nya. Padahal Allah tidak memberi hidayah kepada orang-orang fasiq." (QS. At-Taubah: 24)
Cukuplah hal ini sebagai ancaman, peringatan dan terror bagi orang yang meninggalkan jihad sedangkan dia mampu tapi benci terhadapnya dan tenang terhadap keluarga dan harta yang ada padanya. Kepada Allah saja pengaduan ini. Bagaimana Anda pelajari atsar-atsar jihad sedangkan Anda tidak terlihat (melakukannya), cahaya-cahayanya terhapus di tengah manusia, malamnya menjadi gelap setelah disinari (cahaya) bulan, dan siangnya menjadi gelap setelah terang?
Ya Allah, bagaimana jiwa-jiwa membencinya padahal Allah Yang Maha Perkasa lagi Mulia berfirman, "Telah diwajibkan berperang kepada kalian padahal perang itu kalian benci. Bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal itu baik bagi kalian dan bisa jadi kalian menyukai sesuatu padahal itu buruk bagi kalian. Allah yang mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui." (QS. Al-Baqoroh: 216)
Bagaimana bisa jihad ditinggalkan padahal Allah memerintahkannya kepada orang-orang yang beriman dengan firman-Nya, "Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula pada hari akhir begitu juga orang-orang yang tidak mengharamkan apa yang Allah dan Rosul-Nya haramkan serta tidak ber-diin dengan diin yang benar dari kalangan Ahlul Kitab hingga mereka memberikan jizyah dari tangan (mereka) sedangkan mereka (hidup) dalam keadaan hina." (QS. At-Taubah: 29)
Bagaimana (perang bisa ditinggalkan) padahal dengan perang itu Allah menolak (gangguan) kaum musyrikin? Allah ta'ala berfirman, "Kalau saja Allah tidak menolak sebagian manusia dengan sebagian yang lain tentulah sudah dirobohkan biara-biara, gereja-gereja dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (diin)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa." (QS. Al-Hajj: 40)
Wahai saudaraku, dahulu sahabat-sahabat Rasulullah saw membawa jiwa mereka di atas telapak tangan mereka mencari kematian yang merupakan sebuah keyakinan untuk meninggikan kalimat Allah. Sampai orang yang di beri 'udzur oleh Allah pun berlomba untuk jihad. Imam Ibnul Mubarok mengeluarkan (kisah) dari 'Athiyyah bin Abu 'Athiyyah bahwa dia melihat 'Abdullah bin Ummi Maktum ra padahal beliau adalah orang buta, pada suatu hari di hari-hari perang al-Qadisiyyah, beliau membawa baju besi yang lebar beliau seret ke barisan dalam medan jihad.
Inilah 'Amru bin al-Jamuh ra yang sudah tua lagi pincang, beliau tidak mengikuti perang Badar karena beliau pincang. Maka tatkala terjadi perang Uhud dia perintahkan anak-anaknya untuk membawanya keluar lalu merasa terganggu karenanya. Hingga beliau berkata pada mereka, "Jauh sekali, jauh sekali! Kalian telah menghalangiku masuk surga pada perang Badar, sedangkan sekarang akan kalian halangi aku pada perang Uhud."
Juga dikatakan kepada Miqdad bin Usud ra ketika beliau bersiap-siap untuk berperang, "Allah telah memberimu udzur." Beliau malah menjawab, "Kami terbebani dengan al-Bahuts (sang pembahas)." Maksud beliau adalah surat at-Taubah karena surat itu membahas orang-orang munafiq dan menyingkap (sifat-sifat) mereka. Kisah ini disebutkan oleh Imam al-Qurthubiy. Alangkah indahnya para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Alangkah cepatnya sambutan mereka dan kerakusan mereka terhadap jihad...
Allah Yang Maha Benar lagi Maha Mulia dan Tinggi berfirman, "Hendaknya orang-orang yang membeli akhirat dengan kehidupan dunia berperang di jalan Allah. Siapa yang berperang di jalan Allah lalu terbunuh atau menang, maka Allah beri dia pahala yang besar." (QS. An-Nisa': 74). Dari Abu Dzar al-Ghifari ra berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah saw, "Amal apa yang paling utama?" Rasulullah menjawab, "Iman kepada Allah dan berjihad di jalannya." (Muttafaq 'alaih)
Wahai saudaraku, kami berperang di jalan Allah hingga kekafiran tidak memimpin. Bagaimana (sekarang) padahal kekafiran telah memimpin. Allah ta'ala berfirman, "Perangilah mereka hingga tidak ada lagi fitnah dan diin ini menjadi milik Allah." (QS. Al-Anfal: 39) Sedangkan yang dimaksud fitnah adalah kesyirikan.
Wahai saudaraku, jihad adalah amal yang tidak bisa ditandingi dengan amal sholih apapun. Dari Abu Huroiroh ra berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang bisa menandingi jihad?" Beliau saw menjawab, "Kalian tidak akan mampu." Beliau mengulanginya dua atau tiga kali perkataan, "kalian tidak akan mampu." Kemudian beliau berkata, "Perumpamaan mujahid (orang yang berjihad) di jalan Allah seperti perumpamaan orang yang berpuasa, shalat dan bersungguh-sungguh terhadap ayat-ayat Allah. Tidak berhenti sholat dan puasa hingga mujahid di jalan Allah itu kembali (selesai berjihad)." (Muttafaq 'alaih)
Ketahuilah, semoga Allah memberi taufiq padaku dan pada Anda, bahwa tidurnya mujahid lebih utama dari bangun malam dan puasa di siang hari. Ibnul Mubarok dalam sanadnya menyebutkan, Abu Huroiroh ra berkata, "Sanggup-kah salah seorang di antara kalian sholat dan tidak putus-putus dan puasa juga tidak berbuka selama dia masih hidup?" Ada yang berkata, "siapa yang sanggup begitu wahai Abu Huroiroh?" beliau menjawab, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidurnya seorang mujahid lebih utama"
Wahai saudaraku, bagaimana bisa kita mudah untuk duduk sedangkan kita di bawah naungan berbagai sistem yang lepas dan menjauhi hukum syari'at serta menggantinya dengan sekulerisme, berhukum dengan demokrasi dan mengakui kebebasan pendapat dan pendapat lain (yang menyelisihinya) meskipun di atas jalan untuk melepaskan Syari'at (peraturan) Islam dan mencela Rosul kita yang mulia 'alaihi sholatu was salam.
Wahai saudaraku, apakah Anda akan duduk sedangkan negeri-negeri kaum muslimin di tangan perampas? Apakah Anda tetap duduk sedangkan kehormatan kaum muslimah di hadapan para penjaga penjara? Saudaraku, apakah Anda tetap duduk sedangkan kita masih dihukumi dengan sistem-system buatan dunia, terkadang dengan hukum nasionalis terkadang dengan hukum sekuler?
Apakah Anda tetap duduk sedangkan kita hidup di bawah hukum-hukum yang memelihara persekutuan salibis dalam memerangi Islam? Sebagaimana kita melihat yang terjadi di Afghanistan, Iraq, Palestina, Maghrib Islamy (Aljazair), Jazirah 'Arab dan negeri-negeri kaum muslimin yang lainnya.
Wahai saudaraku, bagaimana kita bisa duduk padahal kita telah diperintah berperang oleh amir kita Syaikh Usamah bin Ladin beserta komandan-komandan tentara yang lain. Katakan padaku, demi Allah bagaimana merubah kenyataan pahit ini tanpa jihad dan perang?!
Wahai saudaraku, hari ini Anda diperintah berperang dari saudara-saudara (kita) yang jujur yang berjalan di atas 'aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, mereka bukan orang-orang khowarij yang ghuluw suka mengkafir-kafirkan, juga bukan golongan murji'ah yang diserang lalu menyerah, tapi di atas kehendak Allah dan Rosul-Nya lah mereka berjalan.
Inilah dia kelompok yang beriman yang mengangkat panji tauhid yang murni di atas madzhab لكمْ دينُكم وليَ دين, bagi kalian diin kalian, dan bagiku diinku, bagi kalian syariat, manhaj dan pemikiran kalian yang menyelisihi seruan (Muhammad) penghulu para rosul dan pemimpin para mujahidin, sedangkan bagi kami diin Muhammad bin 'Abdullah yang jujur dan terpercaya. Karena beliaulah perang menjadi ada hingga hari kiamat. Mengapa kita mundur dan berlambat-lambat?
Wahai saudaraku, kita masih terbelenggu oleh pemikiran yang bernama mashlahat dan mafsadat tanpa mengenal syarat-syarat dan perkataan ahlul 'ilmi mengenainya.
Apakah Anda akan membelenggu kami meskipun dengan meninggalkan 'amal yang sesuai dengan nash-nash al-Qur-an, hadits nabi, dan ijma' ummat, lalu memutarbalikkan hakikat-hakikat dan makna-maknanya, kita hilangkan maksud Allah dan kita rubah maksud Rasulullah dengan nama mashlahat dan mafsadat yang sesuai akal bukan yang sesuai syari'at. Di mana kita untuk melaksanakan tindakkan para sahabat yang mulia???
Imam al-Qurthubiy di dalam tafsirnya mengatakan, "Abu Tholhah ra membaca, "berperanglah dalam keadaan ringan maupun berat..." lalu beliau berkata, "Wahai anakku fasilitasilah aku." Lalu anaknya pun menjawab, "Semoga Allah merahmati Anda, Anda telah berperang bersama nabi hingga beliau wafat, juga bersama Abu Bakar hingga beliau wafat dan bersama 'Umar hingga beliau wafat. Sedangkan (sekarang) kami berperang karena Anda." Lalu beliau menjawab, "Tidak, fasilitasi aku." Lalu beliau berperang di laut, hingga wafat di laut. Hingga yang lain tidak mendapatkan pulau untuk menguburnya kecuali setelah 7 hari, lalu beliau dikuburkan dalam pulau itu sedangkan jasadnya tidak berubah. Semoga Allah meridhoi beliau.
Aku katakan kepada orang-orang yang masuk ke dalam jama'ah-jama'ah Islam sebagai sebab untuk membela diin ini, kepada orang-orang yang memiliki niat yang baik, apabila yang diinginkannya itu tidak ada (dalam jama'ah yang dimasukinya), carilah jama'ah (lain) yang mengangkat syi'ar Islam sesuai dengan manhaj Ahlus Sunnah, ilmu dan amal-nya.
Carilah jama'ah yang menjadikan langkah dan perjalanan Nabi saw sebagai manhaj dan perilaku-tindakan. Carilah jama'ah yang memiliki prinsip-prinsip landasan sesuai prinsip-prinsip landasan Islam, sesuai prinsip-prinsip landasan yang dimaksud Allah dan Rosul-Nya, sebagaimana yang dipahami oleh Nabi saw dan sahabat-sahabatnya yang mulia. Carilah sebuah jama'ah yang menggabungkan antara 'ilmu, da'wah dan jihad, tanpa meniadakan salah satunya atau menyimpangkan makna-maknanya. Bahkan Anda harus beramal sesuai dengan apa yang dilakukan nabi dan sahabat-sahabatnya tanpa tahrif (penyimpangan) dan ta'thil (peniadaan).
Wahai pemuda kebangkitan! Bergabunglah dengan qiyadah-qiyadah yang menjadikan darah mereka dan darah kalian sebagai energi untuk menyebarkan tauhid dan sebagai percikan api untuk menegakkan khilafah islamiyyah. Bukan untuk klaim-klaim yang menjadikan tulang-belulang kalian sebagai tangga untuk naik, sehingga, ketika tidak bisa naik, mereka lepaskan pokoknya, tampaklah aib dan kepalsuannya. Hanya pada Allah tempat mengadu.
Kepada pemuda kebangkitan, kepada orang yang kami kenali mereka dalam halaqoh-halaqoh dzikir dan 'ilmu, kepada orang yang kami kenali mereka dalam ladang da'wah dan medan pembelajaran, kepada pemilik mimbar-mimbar kebebasan, aku seru mereka kepada apa yang diserukan amir Tanzhim al-Qo'idah di Jazirah 'Arab, Amir Abu Bashir Nashir al-Wuhaisyi hafizhohulloh. Beliau adalah pemuka da'wah Nabi saw. Aku seru kalian agar menyeru manusia kepada hukum syari'ah dan mengimplementasikannya di daerah-daerah dan tempat-tempat di mana kalian berada. Aku seru kalian untuk berperang di jalan Allah dengan jiwa dan harta. Juga untuk menunjukkan pada manusia terhadap millah kakek moyang kita Ibrahim dan da'wah Nabi saw kita yang terpercaya.
Wahai pemuda kebangkitan! Jelaskan kepada generasi yang menapaki perjalanan para pahlawan dan pemahaman terhadap al-wala' dan al-baro' (loyalitas dan anti loyalitas). Wahai pemuda kebangkitan! Tidak samar lagi bagi kalian bahwa zakat adalah Rukun Islam yang ketiga. Padahal zakat telah didekatkan dengan sholat di banyak tempat dari ayat-ayat al-Qur-an. Allah ta'alah berfirman, "Dan dirikanlah sholat dan tunaikan zakat" (QS. Al-Baqoroh: 43)
Di atasnyalah kekuasaan ini berrotasi. Maka kumpulkanlah harta dari shodaqoh dan zakat untuk saudara-saudara kalian yang berjihad.
Adapun kalian wahai para 'ulama' yang jujur! Hendaklah kalian menjelaskan kepada ummat mengenai permasalahan-permasalahan iman dan kufur, permasalahan-permasalahan nama-nama dan hukum-hukumnya, permasalahan-permasalahan tauhid dan syirik, mengenai millah kakek moyang kita Ibrahim, mengenai hukum Islam terhadap sekulerisme dan antek-anteknya, mengenai hukum Islam terhadap pemerintahan-pemerintahan yang loyal terhadap yahudi dan nashroni, dan mengenai hukum bekerjasama dengan mereka menurut petunjuk kalimat 'laa ilaaha illallah'.
Jelaskan kepada ummat hukum kelompok yang melarang dan enggan terhadap salah satu syi'ar diin, juga terhadap amar ma'ruf dan nahi munkar. Jelaskan kepada ummat hukum menjual urusan kaum muslimin, juga hukum berfatwa untuk kebaikan orang-orang murtad. Jelaskan kepada ummat hukum membiarkan kaum muslimin dan hukum meniadakan jihad. Jelaskan kepada ummat hukum mempolitiki manhaj-manhaj diin agar sesuai dengan opini penguasa. Jelaskan kepada ummat hukum-hukum riddah dan hukum bekerja sama dengan murtaddin.
Wahai 'ulama' ummat! Jangan kalian larang melirik pada studi siroh (sejarah) Abu Bakr as-Shidq ra dan orang-orang jujur yang melalui manhaj beliau. Wahai ulama ummat! Cukuplah kalian diam pada masa ummat ini dikoyak-koyak dan pada masa kaum ruwaibidhoh berbicara.
Kepada Anda wahai saudaraku mujahidin! Kepada orang yang kakinya berdebu di jalan Allah. Kepada orang yang pernah menempati perbatasan dalam medan-medan jihad. Kepada orang yang memiliki kemampuan / kekuatan dalam menolak serangan musuh terhadap diin dan kehormatan. Kepada orang yang pernah menginjakkan kakinya di bumi Afghanistan, Chechnya ataupun 'Iraq. Kepada mereka semua aku katakan:
Allah ta'ala berfirman,"Penuhilah janji Allah jika kalian sudah berjanji dan jangan batalkan sumpah setelah meneguhkannya padahal kalian telah menjadikan Allah sebagai saksimu atas sumpahmu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan. Dan jangan menjadi seperti orang-orang yang melepaskan benangnya setelah diikat dengan kuat hingga menjadi cerai berai. Kalian jadikan sumpah kalian sebagai alat penipuan, agar satu golongan menjadi lebih mendapat untung dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kalian dengan hal itu sedangkan pada hari kiamat Allah jelaskan kepada kalian mengenai hal yang kalian perselisihkan." (QS. An-Nahl: 91-92)
Wahai saudaraku mujahidin! Inilah Imam Makhul dari kalangan 'ulama' tabi'iin. Beliau pernah menghadap qiblat dan berdoa kemudian bersumpah dengan sepuluh sumpah bahwa perang adalah kewajiban bagi kalian wahai kaum muslimiin. Kemudian beliau berkata, "jika kalian menghendaki akan aku tambah sumpahku." Kisah ini dibawakan oleh Imam 'Abdur Rozzaq dalam Mushonnafnya. Inilah Sa'iid bin al-Musayyib, Imam bagi taabi'iin rohimahulloh, beliau termasuk fuqoha' madinah. Beliau keluar untuk berperang padahal salah satu matanya hilang dan dikatakan kepadanya, "Anda adalah orang cacat." Lalu beliau jawab, "Allah telah memerintahkan berperang dalam keadaan ringan maupun berat. Jika aku tidak memungkinkan untuk perang aku bisa untuk memperbanyak jumlah personel dan aku jaga barang (kita)." Di kisahkan oleh Imam al-Qurthubiy.
Wahai saudaraku mujahidin! Aku ingatkan Anda, ku ingatkan Anda terhadap janji ini. Hendaknya Anda mengemban menjaga panji dan meneruskan perjalanan, hingga diin ini menang atau Anda wafat sebagaimana wafatnya para pendahulu yang menempuh jalan yang Anda tempuh. Teruskan perjalanan ini, agar Anda sukses terhadap ujian dari Allah. Karena sesungguhnya hasil pelajaran ditentukan pada akhir amalnya.Allah ta'ala berfirman, "Dan sungguh akan kami uji kalian hingga kami ketahui orang-orang yang berjihad di antara kalian dan orang-orang yang bersabar juga agar kami mengetahui perihal keadaan kalian." (QS. Muhammad: 31)
Wahai kaum muslimin! Cukuplah bagi kita kehilangan Andalusia, Khilafah Utsmaniyah, Palestina dan Imaroh Tholiban. Berangkatlah! Berangkatlah berperang di bumi jihad. Imam as-Syaukani berkata dalam kitab as-Saylil Jaror,"Adapun memerangi orang-orang kafir dan menawari mereka untuk masuk Islam, membayar jizyah atau membunuhnya (jika tidak memilih salah satu dari dua yang pertama -pent) adalah hal yang ma'lum termasuk hal yang penting dalam urusan diin. Karena hal itulah Allah mengutus Rosul-Nya dan menurukan kitab-Nya. Rasulullah saw, semenjak beliau diutus Allah Ta'ala untuk memegang urusan ini (perang), senantiasa menjadikan urusan ini termasuk tujuan-tujuannya yang terbesar dan termasuk urusan yang paling penting. Juga tidak disebutkan ketika beliau meninggalkan mereka (para sahabat), mereka menjadi meninggalkan perang, lalu menjadi perkara yang mansukh (dihapus) oleh ijma' kaum muslimin."
Hingga di sini perkataan Imam as-Syaukani rohimahulloh. Renungkanlah perkataan ini wahai saudaraku. Perkataan di atas adalah ketika jihad fardhu kifayah, bagaimana menurut Anda ketika jihad fardhu 'ain sebagaimana keadaannya di zaman kita ini??!Sedangkan kepada orang yang lisannya lancang dengan mencela dan mengolok-olok mujahidin, menyebarkan isu-isu atau melemahkan (semangat) untuk jihad, aku katakan kepada mereka Allah ta'ala berfirman, "Seandainya mereka (memang) hendak keluar (untuk perang) pastilah mereka mempersiapkan persiapan untuk itu. Akan tetapi Allah tidak menghendaki keberangkatan mereka sehingga Dia lemahkan (semangat) mereka dan dikatakan kepada mereka, "Duduklah bersama orang-orang yang duduk." Jika mereka berangkat bersama kalian, niscaya mereka tidak menambah kalian selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di antara barisanmu, untuk membuat gangguan di antara kamu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang zholim." (QS. At-Taubah: 46-47)
Allah ta'ala juga berfirman, "Ketahuilah bahwa kehidupan di dunia ini hanyalah permainan, kesia-siaan, bersenang-senang dengan perhiasan, berbangga-bangga di antara kalian dan berbanyak-banyakan harta serta anak. Seperti hujan yang menjadikan petani terheran-heran karena dapat menumbuhkan tanamannya kemudian tanaman itu menjadi kering lalu menjadi hancur. Padahal di akhirat itu masih terdapat adzab yang keras dan ampunan serta keridhoan dari Allah. Sedangkan kehidupan di dunia tidak lain hanyalah perhiasan yang semu." (QS. Al-Hadid: 20)
Wahai kalian orang yang mencela pemuda kami yang berjihad!
Hentikan celaan dan pengingkaran kalian, Apakah layak dicela orang yang rindu terhadap surga dan kenikmatannya, sedangkan dia selalu berjalan mengikuti para sahabat,Apakah patut dicela orang yang meninggalkan dunia beserta kesia-siannya, Sedangkan dia berperang dengan tekad yang merdeka,Apakah layak dicela orang yang menjual murah dirinya pada Allah lagi menginginkan surga firdaus sebagai tempat tinggal yang terbaik, hingga mereka meninggalkanjihad dan pelakunya karena celaan kalian, Waspadailah sifat kemunafikan, waspadailah!
Barang siapa yang belum pernah berperang atau meniatkan hatinya untuk perang, lalu mati, maka kematiannya adalah kematiaan orang-orang jahat, Sesungguhnya jihad adalah jalan untuk mendapat kemuliaan, Dengan meninggalkannya akan mendapat kehidupan hina dan rendah.
Imam al-Hakim dalam mustadroknya mengeluarkan hadits dengan sanad jayyid, baik untuk digunakan sebagai hujjah, juga dishohihkan oleh Imam adz-Dzohabiy. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam at-Thabraniy dan Imam al-Bayhaqiy, dari Basyir bin al-Khoshoshiyyah ra berkata,"Aku datang kepada kepada Rasulullah saw untuk berbai'at masuk islam. Maka beliau mensyaratkan kepadaku untuk bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rosul-Nya, sholat lima waktu, puasa Romadhon menunaikan zakat, haji ke baitullah dan berjihad di jalan Allah." Dia lanjutkan, "Wahai Rasulullah, ada dua yang aku tidak mampu, yaitu zakat karena aku tidak memiliki sesuatu kecuali sepuluh dzaud (sekelompok unta) yang merupakan titipan dan kendaraan bagi keluargaku. Sedangkan jihad, orang-orang yakin bahwa yang lari (ketika perang) maka akan mendapat kemurkaan dari Allah, sedangkan aku takut jika ikut perang lalu aku takut mati dan ingin (menyelamatkan) jiwaku." Lalu Rasulullah menggenggam tangannya kemudian menggerakkannya lalu berkata, "Tidak shadaqah dan tidak jihad? Dengan apa engkau masuk surga?" Lalu Rasulullah menggenggam tangannya kemudian menggerakkannya lalu berkata, "Tidak shadaqah dan tidak jihad? Dengan apa engkau masuk surga?"
Renungkanlah wahai saudaraku yang mulia perkataan Rasulullah sang pilihan saw, "Tidak shodaqoh dan tidak jihad? Lalu dengan apa Engkau masuk surga?" Dengan apa Anda masuk surga? Wahai orang-orang yang cuek! Inilah Beliau Rasulullah saw yang mengatakan, "Tidak shodaqoh dan tidak jihad? Lalu dengan apa Engkau masuk surga?" Allah ta'ala berfirman,"Apakah kalian mengira akan masuk surga padahal belum datang ujian yang semisal dengan yang menimpa orang-orang sebelum kalian. Mereka ditimpa gangguan dan marabahaya serta digoncangkan seguncang-guncangnya hingga Rosul dan orang-orang yang beriman yang bersamanya berkata, "Kapankah pertolongan Allah datang?" Ketahuilah, bahwa pertolongan Allah sangatlah dekat." (QS. Al-Baqoroh: 214)
Wahai hamba-hamba Allah! Tidak shodaqoh dan tidak jihad? Dengan apa Anda masuk surga? Hendaknya setiap orang di antara kita mengulang-ulang pertanyaan ini, agar bisa menjawabnya sebelum datang hari kiamat sebagaimana Allah ta'ala berfirman, "Pada hari tidak bermanfaat harta tidak juga anak. Kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat (dari syirik dan kemunafikan -tafsir jalalain)" (QS. As-Syu'aro': 88-89)
Dalam akhir penutupan, ya Allah Yang menurunkan kitab, Maha cepat hisab-Nya, kalahkan kelompok-kelompok musuh Islam. Ya Allah kalahkan mereka, goncangkan mereka dan tolonglah kami dalam menghadapi mereka.
Ya Allah tolonglah mujahidin di bumi 'Iraq, Palestina, Afghanistan, Maghrib Islamy, Jazirah 'Arab, Somalia dan di setiap tempat. Ya Allah tolonglah mereka dalam menghadapi musuh mereka, tepatkan tembakan mereka dan sembuhkan luka mereka.
Ya Allah bebaskan saudara-saudara kami yang tertawan dan kaum muslimin lain yang juga tertawan. Ya Allah bebaskan Syaikh Doktor 'Umar 'Abdur Rohman, Syaikh Rifa'iy Thoha, Syaikh Sulaiman al-'Ulwan dan Syaikh Walid as-Sananiy, Syaikh Sa'id Alu Zu'ayr, Syaikh Faris Alu Syuwail (Abu Jandal al-Azdi), Syaikh Sulaiman Abu Ghoits dan Syaikh Abu Hafsh al-Muritaniy dari penawanan. Ya Allah bebaskan Syaikh Muhammad al-Fazaziy, Syaikh Abu Qotadah al-Filisthiniy, Syaikh Nashor al-Marshod dan seluruh kaum muslimin yang tertawan.
Ya Allah, terimalah saudara-saudara kami yang syahid. Sedangkan akhir seruan kami, segala puji bagi Allah Robb semesta 'alam.
Rabu, 04 Agustus 2010
Bersama : Al Ustadz al-Hafidz Sigit Pranowo, Lc.
Pertanyaan :
Berapa jam lamanya berpuasa pada siang hari??adakah batas waktu tertentunya?karena setiap negara mempunyai waktu dan musim yang berbeda,terlebih lagi jika daerah atau negara yang siangnya lebih lama dibanding malamnya?
Jawaban :
Artinya : “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqoroh : 187)
Artinya : “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Israa : 78)
Artinya : “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisaa : 103)
Artinya : “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqoroh : 187)
Artinya : “Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al Hajj : 78)
Artinya : “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An Nisaa : 101)
Artinya : “Dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Muzammil : 20)
Artinya “Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqoroh : 185)
Berapa jam lamanya berpuasa pada siang hari??adakah batas waktu tertentunya?karena setiap negara mempunyai waktu dan musim yang berbeda,terlebih lagi jika daerah atau negara yang siangnya lebih lama dibanding malamnya?
Jawaban :
Waktu diwajibkan bagi seorang yang berpuasa untuk menahan dari hal-hal yang membatalkan puasanya adalah sejak terbit fajar hingga terbenam matahari berdasarkan firman Allah swt :
وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Artinya : “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqoroh : 187)
Hal ini berlaku umum bagi setiap muslim yang tinggal di wilayah yang di situ masih bisa dibedakan antara siang dan malamnya dan jumlah keduanya adalah 24 jam meskipun terkadang siangnya lebih panjang dari malamnya di satu musim atau sebaliknya di musim yang lain.
Hai’ah Kibar al Ulama Saudi Arabia didalam fatwanya menyebutkan :
1. Barangsiapa yang menetap di suatu negeri yang malam harinya bisa dibedakan dari siangnya dengan terbit fajar dan tenggelam matahari hanya saja siang harinya panjang sekali disaat musim panas dan pendek disaat musim dingin maka diwajibkan baginya melaksanakan shalat lima waktu pada waktu-waktu yang telah ditetapkan syariat, berdasarkan keumuman firman Allah swt :
1. Barangsiapa yang menetap di suatu negeri yang malam harinya bisa dibedakan dari siangnya dengan terbit fajar dan tenggelam matahari hanya saja siang harinya panjang sekali disaat musim panas dan pendek disaat musim dingin maka diwajibkan baginya melaksanakan shalat lima waktu pada waktu-waktu yang telah ditetapkan syariat, berdasarkan keumuman firman Allah swt :
أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Artinya : “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Israa : 78)
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin al Ash bahwa Rasulullah saw bersabda"Waktu shalat zhuhur adalah jika matahari telah condong dan bayangan sesorang seperti panjangnya selama belum tiba waktu shalat ashar, dan waktu shalat ashar selama matahari belum menguning, dan waktu shalat maghrib selama mega merah (syafaq) belum menghilang, dan waktu shalat isya` hingga tengah malam, dan waktu shalat shubuh semenjak terbit fajar selama matahari belum terbit, jika matahari terbit, maka janganlah melaksanakan shalat, sebab ia terbit diantara dua tanduk setan." HR. Muslim (612)
Dan hadits-hadits lainnya yang menerangkan tentang batas waktu-waktu shalat lima waktu baik hadits yang berupa perkaataan maupun perbuatan. Dan tidaklah dibedakan antara panjang dan pendeknya siang hari serta panjang dan pendeknya malam hari selama waktu-waktu shalat tersebut bisa dibedakan dengan tanda-tandanya sebagaimana diterangkan Rasulullah saw. Itulah yang terkait dengan batas waktu-waktu shalat.
Adapun tentang batas waktu-waktu puasa mereka pada bulan Ramadhan maka diharuskan bagi orang-orang yang telah mukallaf (telah diwajibkan atasnya puasa) diharuskan untuk menahan dari makan, minum dan segala yang dapat membatalkan puasanya setiap hari sejak terbit fajar hingga tenggelam matahari di negeri mereka selama siang harinya bisa dibedakan dari malamnya di negeri mereka itu dan keseluruhan waktu keduanya adalah 24 jam. Dihalalkan bagi mereka makan, minum, berjima’ dan sejenisnya hanya pada waktu malam hari saja meskipun waktu malamnya pendek. Karena syariat Islam adalah universal mencakup seluruh manusia di setiap negeri. Firman Allah sw:
وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Artinya : “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqoroh : 187)
Dan barangsiapa yang tidak mampu untuk menyempurnakan puasanya hari itu dikarenakan panjangnya (siang hari), melalui tanda-tandanya, pengalaman atau pernyataan seorang dokter yang cerdas lagi bisa dipercaya atau dugaannya bahwa puasa itu dapat membuatnya celaka atau karena dirinya sakit keras atau puasa menjadikannya bertambah sakit atau lama sembuhnya maka dibolehkan untuk mengqodho hari-hari yang tidak berpuasa di bulan mana pun saat dirinya memiliki kesanggupan untuk mengqodhonya, firman Allah :
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Artinya “Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqoroh : 185)
Artinya : “Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al Hajj : 78)
2. Barangsiapa yang menetap di negeri dimana matahari tidaklah tenggelam diwaktu musim panas dan tidaklah terbit di waktu musim dingin atau di negeri yang siangnya berlangsung terus menerus selama enam bulan dan malamnya berlangsung terus menerus selama enam bulan maka diwajibkan bagi mereka untuk tetap melaksanakan shalat-shalat lima waktu di setiap 24 jam serta memperkirakan dan menentukan waktu-waktunya dengan bersandar kepada negeri terdekat yang di situ dapat dibedakan waktu-waktu shalat wajibnya, berdasarkan riwayat didalam hadits israa dan miraj bahwa Allah swt telah mewajibkan 50 shalat sehari semalam lalu Nabi saw meminta keringanan kepada Tuhannya hingga Allah berfirman,”Wahai Muhammad! Sesungguhnya difardukan shalat lima waktu sehari semalam.” HR. Muslim (162)
Juga apa yang diriwayatkan dari Thalhah bin Ubaidillah berkata,”Telah datang kepada Rasulullah saw seorang dari penduduk Najed dalam keadaan kepalanya penuh debu dengan suaranya yang keras terdengar, namun tidak dapat dimengerti apa maksud yang diucapkannya, hingga mendekat (kepada Nabi saw) kemudian dia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah saw menjawab: "Shalat lima kali dalam sehari semalam". Kata orang itu: "apakah ada lagi selainnya buatku". Nabi saw menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat)…". HR. Bukhori (46) Muslim (11)
Diriwayatkan bahwa Nabi saw berbicara kepada para sahabatnya tentang al Masih ad Dajjal. Mereka bertanya: Berapa lama ia tinggal di bumi? Rasulullah saw menjawab: "Empat puluh hari, satu hari seperti setahun, satu hari seperti sebulan, satu hari seperti satu pekan dan hari-hari lainnya seperti hari-hari kalian." Kami bertanya: Wahai Rasulullah, itukah satu hari yang seperti satu tahun, cukupkah bagi kami shalat sehari? Rasulullah saw menjawab: "Tidak, tapi perkirakanlah ukurannya." HR. Muslim (2937).
Di dalam hadits tersebut disebutkan bahwa sehari yang seperti setahun itu tidaklah dianggap seperti satu hari sehingga cukup melaksanakan lima kali shalat saja selama itu akan tetapi diwajibkan baginya untuk shalat lima waktu setiap 24 jam. Beliau saw juga memerintahkan mereka untuk membagi-baginya sesuai dengan waktu-waktunya dengan melihat rentang waktu maskimal diantara waktu-waktunya dihari biasa di negeri mereka.
Maka diwajibkan bagi kaum muslimin di negeri itu untuk menentukan waktu-waktu shalatnya dengan bersandar kepada negeri terdekat yang di situ bisa dibedakan antara siang dan malamnya serta bisa diketahui waktu-waktu shalat lima waktunya dengan tanda-tanda syariyahnya di setiap 24 jam.
Maka diwajibkan bagi kaum muslimin di negeri itu untuk menentukan waktu-waktu shalatnya dengan bersandar kepada negeri terdekat yang di situ bisa dibedakan antara siang dan malamnya serta bisa diketahui waktu-waktu shalat lima waktunya dengan tanda-tanda syariyahnya di setiap 24 jam.
Demikian pula diwajibkan bagi mereka untuk berpuasa bulan Ramadhan serta diwajibkan bagi mereka untuk memperkirakan puasa mereka dan menentukan mulai dan berakhirnya bulan Ramadhan dan waktu mulai menahan (dari makan dan minum) serta waktu berbuka setiap harinya di awal dan akhir bulan dan dengan terbitnya fajar serta tenggelam matahari setiap harinya bersandar dengan negeri terdekat yang bisa dibedakan siang dengan malamnya yang jumlah keduanya (siang dan malam) adalah 24 jam, sebagaimana hadits Nabi saw tentang al Masih ad Dajjal dan arahan beliau saw kepada para sahabatnya tentang bagaimana menentukan waktu-waktu shalat didalamnya dan sesungguhnya dalam hal ini tidaklah ada perbedaan antara puasa dan shalat. (al Lajnah ad Daimah No. 2769)
Dengan demikian diwajibkan bagi penduduk yang tinggal di negeri-negeri yang siangnya bergantian dengan malamnya selama 24 jam untuk berpuasa menahan makan, minum, dan hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasanya mulai dari terbit fajar hingga tenggelam matahari meskipun waktu siangnya mencai 18 atau 19 jam. Kecuali jika pergantian siang dan malamnya di negeri mereka berlangsung lebih dari 24 jam, seperti : siangnya berlangsung hingga dua hari, sepekan, sebulan atau enam bulan maka pada keadaan seperti ini dibolehkan bagi mereka untuk memulai dan mengakhirkan puasanya dengan bersandar kepada negeri yang terdekat dengan negeri mereka.
Hal demikian diwajibkan bagi penduduk asli yang bermukim di negeri itu. Adapun setiap pendatang ke negeri tersebut dengan satu tujuan tertentu dan ketika tujuan tersebut selesai maka ia akan meninggalkan negeri itu maka ia dihukumi dengan hukum musafir baik ia tinggal di negeri itu dalam waktu yang lama atau sebentar baik diketahui bahwa tujuannya itu akan cepat atau terlambat selesainya ataupun tidak diketahuinya, demikian menurut Syeikh Ibn Utsaimin.
Beliau mendasari pendapatnya dengan firman Allah swt :
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُواْ مِنَ الصَّلاَةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُواْ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُواْ لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِينًا
Artinya : “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An Nisaa : 101)
وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya : “Dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Muzammil : 20)
Sebagaimana diketahui bahwa orang-orang yang berjalan di bumi mencari sebagian karunia Allah terkadang menetap dalam waktu yang lama untuk berjual beli suatu barang dan karena Nabi saw tidaklah membatasi umat umat dengan batas waktu tertentu berakhirnya waktu safar…
Nabi saw pernah menetap di Mekah saat Futuh Mekah selama 19 hari dengan mengqashar shalatnya, beliau menetap di Tabuk selama 20 hari dengan mengqashar shalatnya. Anas bin Malik pernah menetap di Syam selama 2 tahun dengan mengqashar shalatnya. Al Hasan berkata,”Aku tinggal bersama Abdurrahman bin samurah di Kabul selama 2 tahun dan melaksanakan shalat seperti shalat musafir.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,”Tidak terdapat didalam Kitabullah dan tidak juga di Sunnah Rasul-Nya kecuali orang yang mukim dan musafir. Orang yang mukim adalah penduduk setempat sedangkan selain mereka adalah musafir yang diperbolehkan mengqashar shalatnya.”
Ibnul Qoyyim mengatakan,”Nabi saw menetap di Tabuk selama 20 hari dengan mengqashar shalat dan beliau saw tidaklah mengatakan kepada umatnya,’Janganlah seorang mengqashar shalatnya jika menetap lebih dari waktu itu (20 hari).’ Dia melanjutkan,”Menetapnya (selama itu) tidaklah mengeluarkannya dari hukum safar baik tinggal dalam waktu lama atau sebentar jika dia bukanlah penduduk asli dari negeri itu dan bukan pula orang yang berniat untuk menetap (mukim) di negeri itu.” (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin juz XVII hal 233 – 234)
Dengan demikian jika anda berniat untuk menetap selamanya di negeri tersebut maka diwajibkan bagi anda untuk berpuasa seperti penduduk setempat dengan memulai puasanya sejak terbit fajar hingga tenggelam matahari di negeri itu baik siang harinya lebih panjang dari malamnya di musim panas atau sebaliknya di musim dingin.
Adapun jika anda tidak berniat menetap di negeri tersebut akan tetapi hanya untuk suatu tujuan tertentu saja, seperti : studi, bisnis atau lainnya maka anda dianggap sebagai seorang musafir yang diperbolehkan bagi anda untuk tidak berpuasa, sebagaimana firman Allah :
Adapun jika anda tidak berniat menetap di negeri tersebut akan tetapi hanya untuk suatu tujuan tertentu saja, seperti : studi, bisnis atau lainnya maka anda dianggap sebagai seorang musafir yang diperbolehkan bagi anda untuk tidak berpuasa, sebagaimana firman Allah :
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Artinya “Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqoroh : 185)
Namun demikian jika memang anda memiliki kesanggupan untuk berpuasa dalam keadaan demikian, tidak mengkhawatirkan adanya kepayahan dan kemudharatan dalam diri anda maka berpuasa adalah lebih baik bagi anda demi mendapatkan keutamaan bulan Ramadhan dan menyegerakan selesainya kewajiban dari diri anda. Akan tetapi jika keadaan anda sebaliknya maka dibolehkan bagi anda untuk berbuka atau tidak berpuasa dan menggantinya di bulan-bulan lainnya di luar Ramadhan.
Selasa, 03 Agustus 2010
Bersama, AL Ustadz Al Hafidz Sigit Pranowo,LC
1. Bagaimana sholat kita jika saat menjadi makmum belum selesai baca Alfatihah imam sudah rukuk dan kita mengikuti rukuk tanpa menyelesaikannya.
2. Haruskah kita menyelesaikannya dengan resiko mungkin akan ketinggalan 2 gerakan sholat imam
Terimakasih
Wasalam;
Jawaban :
Membaca al Fatihah adalah diantara rukun-rukun shalat baik shalat fardhu, sunnah, shalat jahriyah (dikeraskan suaranya) maupun sirriyah (dipelankan suaranya) berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari 'Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Rasulullah saw bersabda: "Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Faatihatul Kitab (Al Fatihah)."
Terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama tentang bacaan al Fatihah bagi makmum. Para ulama Maliki dan Hambali mewajibakan membaca Al Fatihah bagi imam dan orang yang shalat sendirian namun tidak bagi makmum. Sementara para ulama madzhab Safi’i mewajibkannya bagi imam dan juga makmum.
Markaz al Fatwa didalam fatwanya No. 1740 menyebutkan bahwa pendapat jumhur ulama adalah makmum tidak perlu membaca al Fatihah dan tidak juga membaca yang lainnya (surat) di belakang imam didalam shalat jahriyah apabila dia mendengar bacaan imam. Mereka mendasari pendapatnya dengan :
1. Firman Allah swt :
Artinya : “Dan apabila dibacakan Al Quran, Maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al A’raf : 204) Terdapat riwayat bahwa para salafussholeh bahwa maksud dari ayat itu adalah mendengarkan bacaan yang dibaca imam.
2. Hadits Abu Hurairoh bahwa Nabi saw bersabda,”Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti. Apabila dia bertakbir maka bartakbirlah kalian dan apabila dia membaca maka dengarkanlah.” Dan hadits ini terdapat di al Musnad dan yang lainnya dinukil dari Imam Muslim yang telah dishahihkan.
Imam Syafi’i berpendapat bahwa wajib membaca al Fatihah bagi makmum baik didalam shalat jahriyah maupun sirriyah dibelakang imam berdasarkan hadits-hadits yang menyebutkan tentang kewajiban membaca al Fatihah tanpa membedakan antara imam dan makmum, sebagaimana hadits di ash shahihain dan lainnya dari Ubadah bin ash Shamit bahwa Nabi saw bersabda,”Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Faatihatul Kitab (Al Fatihah)."
Dan yang lebih tegas lagi apa yang terdapat di sunan abi Daud, an Nasai dan lainnya dari hadits Ubadah bin ash Shamit bahwa Nabi saw shalat shubuh sepertinya bacaan beliau terasa berat. Seusai shalat, beliau bersabda: "Sepengetahuanku, kalian membaca di belakang imam kalian." Mereka menjawab; "Ya, wahai Rasulullah! (hingga) Kami menyusul bacaanmu dengan cepat." Beliau bersabda: "Jangan kalian lakukan kecuali Fatihatul Kitab (Al Fatihah) karena tidak sah shalat seseorang yang tidak membacanya."
Dari penjelasan diatas tampak bahwa hal tersebut masih menjadi permasalahan yang diperselisihkan oleh para ulama terdahulu maupun yang belakangan. Dan setiap kelompok memiliki dalil-dalilnya, dimana kelompok yang satu membantah kelompok lainnya dengan melemahkan dalil-dalil mereka atau tanpa dalil didalam permasalahan yang diperselisihkan namun hanya bersandar kepada pendapatnya.
Dengan demikian untuk suatu kehati-hatian maka hendaklah seorang makmum membaca al Fatihah di belakang imam didalam shalat-shalat jahriyah dan sirriyah untuk keluar dari perselisihan yang terjadi dikalangan para ulama itu karena kelompok yang mengatakan wajib membaca al fatihah dibelakang imam memandang batal shalat seorang yang tidak membacanya. (Markaz al Fatwa No. 1740)
Dengan demikian jika anda shalat bersama imam dan memiliki kesempatan untuk membaca al fatihah hingga selesai sebelum imam ruku’ maka hendaklah anda membacanya hingga selesai. Akan tetapi jika anda belum selesai membacanya sementara imam sudah bertakbir untuk ruku maka hendaklah anda ruku bersamanya walaupun anda belum menyelesaikan bacaan al Fatihah tersebut dikarenakan tidak mungkinnya menyelesaikan bacaan tersebut, berdasarkan hadits Abu Hurairoh diatas.
Wallahu A’lam
2. Haruskah kita menyelesaikannya dengan resiko mungkin akan ketinggalan 2 gerakan sholat imam
Terimakasih
Wasalam;
Jawaban :
Membaca al Fatihah adalah diantara rukun-rukun shalat baik shalat fardhu, sunnah, shalat jahriyah (dikeraskan suaranya) maupun sirriyah (dipelankan suaranya) berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari 'Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Rasulullah saw bersabda: "Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Faatihatul Kitab (Al Fatihah)."
Terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama tentang bacaan al Fatihah bagi makmum. Para ulama Maliki dan Hambali mewajibakan membaca Al Fatihah bagi imam dan orang yang shalat sendirian namun tidak bagi makmum. Sementara para ulama madzhab Safi’i mewajibkannya bagi imam dan juga makmum.
Markaz al Fatwa didalam fatwanya No. 1740 menyebutkan bahwa pendapat jumhur ulama adalah makmum tidak perlu membaca al Fatihah dan tidak juga membaca yang lainnya (surat) di belakang imam didalam shalat jahriyah apabila dia mendengar bacaan imam. Mereka mendasari pendapatnya dengan :
1. Firman Allah swt :
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya : “Dan apabila dibacakan Al Quran, Maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al A’raf : 204) Terdapat riwayat bahwa para salafussholeh bahwa maksud dari ayat itu adalah mendengarkan bacaan yang dibaca imam.
2. Hadits Abu Hurairoh bahwa Nabi saw bersabda,”Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti. Apabila dia bertakbir maka bartakbirlah kalian dan apabila dia membaca maka dengarkanlah.” Dan hadits ini terdapat di al Musnad dan yang lainnya dinukil dari Imam Muslim yang telah dishahihkan.
Imam Syafi’i berpendapat bahwa wajib membaca al Fatihah bagi makmum baik didalam shalat jahriyah maupun sirriyah dibelakang imam berdasarkan hadits-hadits yang menyebutkan tentang kewajiban membaca al Fatihah tanpa membedakan antara imam dan makmum, sebagaimana hadits di ash shahihain dan lainnya dari Ubadah bin ash Shamit bahwa Nabi saw bersabda,”Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Faatihatul Kitab (Al Fatihah)."
Dan yang lebih tegas lagi apa yang terdapat di sunan abi Daud, an Nasai dan lainnya dari hadits Ubadah bin ash Shamit bahwa Nabi saw shalat shubuh sepertinya bacaan beliau terasa berat. Seusai shalat, beliau bersabda: "Sepengetahuanku, kalian membaca di belakang imam kalian." Mereka menjawab; "Ya, wahai Rasulullah! (hingga) Kami menyusul bacaanmu dengan cepat." Beliau bersabda: "Jangan kalian lakukan kecuali Fatihatul Kitab (Al Fatihah) karena tidak sah shalat seseorang yang tidak membacanya."
Dari penjelasan diatas tampak bahwa hal tersebut masih menjadi permasalahan yang diperselisihkan oleh para ulama terdahulu maupun yang belakangan. Dan setiap kelompok memiliki dalil-dalilnya, dimana kelompok yang satu membantah kelompok lainnya dengan melemahkan dalil-dalil mereka atau tanpa dalil didalam permasalahan yang diperselisihkan namun hanya bersandar kepada pendapatnya.
Dengan demikian untuk suatu kehati-hatian maka hendaklah seorang makmum membaca al Fatihah di belakang imam didalam shalat-shalat jahriyah dan sirriyah untuk keluar dari perselisihan yang terjadi dikalangan para ulama itu karena kelompok yang mengatakan wajib membaca al fatihah dibelakang imam memandang batal shalat seorang yang tidak membacanya. (Markaz al Fatwa No. 1740)
Dengan demikian jika anda shalat bersama imam dan memiliki kesempatan untuk membaca al fatihah hingga selesai sebelum imam ruku’ maka hendaklah anda membacanya hingga selesai. Akan tetapi jika anda belum selesai membacanya sementara imam sudah bertakbir untuk ruku maka hendaklah anda ruku bersamanya walaupun anda belum menyelesaikan bacaan al Fatihah tersebut dikarenakan tidak mungkinnya menyelesaikan bacaan tersebut, berdasarkan hadits Abu Hurairoh diatas.
Wallahu A’lam
Senin, 02 Agustus 2010
Hafshah Yang Gemar Berpuasa
Beliau adalah ummul mukminin yang gemar berpuasa dan shalat. Ibunya adalah Zainab binti Madh’un binti Hasib. Hafshah adalah istri dari sahabat Khunais bin Khudzafah Al Sahmi yang ikut hijrah ke Habsyah dan Madinah. Khunais syahid pada perang Uhud. Ketika itu Hafshah berusia 18 tahun. Meski hidup dirundung duka, namun keimanan dan keteguhan hati Hafshah dapat meredam segala yang terjadi dan menerpa pada dirinya. Ia menyadari benar bahwa semua adalah takdir dari-Nya. Kesabaran, ketabahan, sikap hidup qanaah dan wara’ Hafshah selalu menyelimuti pribadinya. Umar sebagai ayah dari sahabiah yang dijuluki shawwamah (selalu puasa) dan qawwamah (selalu bangun malam) ini, beliau berusaha mencarikan teman hidupnya yang cocok. Beliau berangan jika Hafshah dipertemukan oleh Allah dengan sahabat Utsman bin Affan ra. Karena Utsman juga senasib dengan Hafshah. Utsman telah ditinggal oleh istrinya yang tercinta Ruqayyah binti Rasulullah SAW.
Selain itu Ustman adalah sahabat Rasulullah yang terdekat. Beliau terkenal dengan julukan Al Faruq. Akan tetapi Allah menghendaki lain, meski Umar, Sang Ayah, berkeinginan keras agar Hafshah dapat dipertemukan dengan Utsman ra. namun ternyata Utsman menyatakan ketidaksanggupannya dengan halus. Selain Utsman, Abu Bakar juga diberi tawaran untuk mempersunting sahabiah Hafshah ini. Namun, ternyata belum juga dikehendaki oleh Allah. Barangkali, disinilah hikmah-Nya yang sangat agung. Bahwa di setiap kesusahan pasti akan datang kemudahan. Dan apa yang belum digenggam di tangan manusia di saat ini, barangkali akan diganti oleh Allah dengan yang lebih baik di hari depan.
Sebagai seorang ayah, sahabat Umar tetap berusaha mencarikan pasangan hidup yang serasi untuk shahabiah Hafshah. Setelah beberapa langkah ia tempuh dan Allah belum membukakan jalan, akhirnya semua diadukan kepada Rasulullah SAW. Dari Rasulullah inilah hati Umar merasa tenteram. Dahaga yang diresahkan Umar, disiram dengan kesejukan kata mulia dari makhluk Allah yang paling mulia, Rasulullah SAW. Rasulullah berkata, bahwa Hafshah akan menikah dengan yang lebih baik dari Utsman. Dan Utsman akan menikah dengan yang lebih baik dari Hafshah.
Dan benar, akhirnya Allah mempertemukan sahabiah Hafshah dengan manusia teragung di dunia ini, Rasulullah SAW. Hal ini belum pernah terbayangkan oleh Hafshah, bahkan Umar sendiri sebagai ayahnya. Itulah buktinya lagi bahwa kesabaran dapat menjanjikan sejuta kesenangan di hari depan, yang tidak pernah terlintas di benak manusia. Semua barangkali karena manusia hanya mampu melihat segala yang kasat mata, sementara kaca mata Ilahi lebih tajam dari apa yang ada di sisi manusia. Disitulah juga letak ‘ibrah (pelajaran) bagi kita semua. Kita tentunya ingat pada suatu kaidah yang mengatakan bahwa al ‘ibratu bi ‘umum al lafdzi la bikhushush al sababi; pelajaran dilihat dari generalisasi lafadznya, bukan dari spesifikasi sebab yang terjadi.
Ya, ini adalah sebuah pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua kaum muslimin. Bahkan bagi semua lapisan nilai-nilai fitrah kemanusiaan (humanisme) umumnya, yang kerap kali didengung-dengungkan oleh komunitas moderen. Lihatlah, bagaiamana masyarakat Islam merasa bertanggungjawab sekali terhadap kondisi masyarakat dalam strata sosial apapun, sampai kondisi ditinggalnya sang istri oleh sang suami atau sebaliknya. Barangkali, kondisi semacam ini dalam jangkauan undang-undang masyarakat moderen, tanggung jawab sepenuhnya dilimpahkan kepada modin atau kantor urusan agama. Lihatlah masyarakat Islam percontohan generasi pertama ini. Lihatlah bagaimana Rasulullah juga ikut campur dalam permasalahan ini. Bahkan berusaha mencarikan solusi yang tepat terhadap permasalahan ini.
Semua berangkat dari kesadaran bahwa bangunan masyarakat tidak akan terjalin kokoh kalau tidak dimulai dari bangunan keluarga yang shalih. Dan manusia yang paling bertanggung jawab terhadap kecemerlangan generasi pertama ini adalah Rasulullah SAW. Maka apapun yang terjadi, beliaulah yang pertama kali berani mengorbankan segala kepentingan pribadinya. Pesan Rasulullah senantiasa terngiang di telinga sayyidah Aisyah ketika beliau berkata, “Telah lewat masa tidur kita wahai Aisyah.” Ini menunjukkan sikap Rasulullah yang sangat agung, dengan mendahulukan kepentingan ummat dari kepentingan pribadi. Itulah makanya, berdasar perintah Allah, akhirnya Rasulullah memperistri Hafshah ra. Dari sinilah Hafshah mendapat semangat hidup yang prima, karena didampingi oleh manusia yang paling mulia; Rasulullah SAW.
Semangat hidup tersebut sangat nampak sekali setelah beliau hidup di tengah-tengah rumah Rasulullah SAW. yang dibuktikan dengan potensi iman, akhlak dan akal yang sangat dibanggakan. Sebagaimana yang makruf, bahwa rumah Rasulullah adalah rumah kenabian. Rumah Rasulullah adalah rumah ilmu. Rumah Rasulullah adalah rumah Al Quran. Maka istri-istri nabi senantiasa menghidupkan karakter kehidupan rumah Rasulullah dengan semangat ilmu, semangat ibadah dan semangat amal yang tinggi tersebut.
Bahkan diantara istri-istri nabi mempunyai kelebihan-kelebihan yang berbeda antara satu dengan lainnya. Hafsah sendiri terkenal sebagai sahabiah yang terkenal banyak meriwayatkan hadits Rasulullah SAW, hingga wafatnya. Bahkan diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar sendiri yang selalu meniru segala jejak dan amal Rasululllah, selalu menjadikan Hafshah sebagai rujukan, tempat bertanya tentang hadits yang beliau tidak ketahui. Dari segi ibadahnya sahabiah Hafshah ini terkenal dengan julukan al shawwamah al qawwamah (yang senantiasa puasa dan bangun malam). (Lihat al Ishabah fi al Tamyiz al Shahabah:4/265).
Ketika Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, pada awal kekhalifahan beliau terjadi fenomena kemurtadan yang cukup riskan, terutama mereka yang belum kuat imannya.. Bahkan mengganggu stabilitas masyarakat Islam yang baru ditinggal oleh Rasulullah SAW. Di daerah Nejed dan Yaman banyak kaum muslimin yang melepaskan diri dari keislamannya dan menolak membayar jizyah. Maka diutuslah pasukan untuk menyelesaikan permasalahan ini oleh Abu Bakar . Dan terjadilah peperangan yang cukup hebat, setelah beberapa peringatan yang disampaikan kepada mereka agar kembali kepada Islam.
Tentara Islam yang ikut dalam operasi ini mereka banyak dari para penghafal Al Quran. Dalam peperangan ini telah gugur sebanyak 70 sahabat penghafal Al-Quran. Bahkan dalam suatu riwayat diceritakan bahwa sebelum peperangan itu terjadi, telah gugur para penghafal Al Quran dengan jumlah yang sama ketika di Bi’ru Ma’unah, dekat kota Madinah. Maka dari itu Umar ra. khawatir kalau sahabat para penghafal Al Quran yang lain, yang masih hidup, juga akan gugur. Kemudian beliau datang kepada Abu Bakar ra. memusyawarahkan hal ini. Umar mengusulkan agar Al Quran yang ada dikumpulkan, demi menjaga kemusnahan.
Dalam pengumpulan Al Quran ini sahabat yang bertanggung jawab adalah Zaid bin Tsabit. Ia bekerja sangat teliti dan hati-hati. Dan, terkumpullah Al Quran tersebut dalam satu mushaf. Mushaf tersebut akhirnya dipercayakan pemeliharaannya kepada sahabiah Hafshah ra., yang akhirnya dikenal dengan nama mushaf Hafshah. Beliaulah sang pemelihara Al Quran, selama 10 tahun hingga datang masa Utsman ra menjabat sebagai khalifah. Pada masa Utsman mushaf Hafshah diperbanyak kembali dan disebarkan ke seluruh wilayah kekuasaan kaum muslimin untuk menyatukan bacaan.
Begitu besarnya peran Hafshah terhadap ummat Islam. Dan begitu agungnya nilai kesabaran dan keteguhannya, hingga membawa beliau kepada kedudukan yang sungguh sangat mulia; sebagai pendamping Rasululullah (tergolong dari istri nabi yang kelima selain Ummi Habibah, Ummi Salmah, Aisyah dan Saudah binti Zam’ah), sebagai sumber rujukan ilmu dan sebagai pemelihara Al Quran. Dan benar, bahwa hasil dari kesabaran lebih manis dari madu (ahla min al’asal) meskipun rasa awalnya lebih pahit dari bratawali. Wallahu yahdi ila sawa al sabil. wahuwa ahkam wa ‘alam.[]Sabtu, 31 Juli 2010
Lika-Liku Korupsi Waktu
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ. الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ. وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
Allah berfirman, yang artinya, “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (Qs. Al-Muthaffifin: 1-3)
Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata, “Muthaffifin adalah orang yang meminta hak mereka secara utuh namun mengurangi hak orang lain. Artinya, mereka mengumpulkan dua sifat, yaitu 'syuhh' dan bakhil. Syuhh adalah menuntut hak secara penuh tanpa ada tawar-menawar, sedangkan bakhil adalah tidak mau melaksanakan kewajiban, yang dalam hal ini adalah menyempurnakan takaran dan timbangan.
Contoh yang Allah berikan dalam ayat ini terkait dengan takaran dan timbangan adalah sekadar contoh, sehingga bisa dianalogkan dengan hal-hal yang serupa. Sehingga setiap orang yang menuntut haknya secara utuh namun tidak mau menunaikan kewajiban dengan baik termasuk dalam ayat di atas.
Semisal seorang suami yang menuntut agar istrinya memberikan hak-hak suami secara utuh dan dengan penuh perhatian, namun giliran hak istri, dia tidak mau menunaikan dan memperhatikannya.
Demikian pula, kita jumpai sebagian orangtua yang menginginkan agar anak-anaknya memberikan hak orangtua dengan utuh, yaitu berbakti kepada orangtuanya dengan harta, badan, dan semua bentuk bakti. Akan tetapi, mereka menyia-nyiakan hak anak mereka dan mereka tidak mau melaksanakan kewajiban sebagai orangtua. Kami katakana bahwa orangtua ini adalah muthaffif, sebagaimana suami model pertama juga muthaffif.” (Tafsir Juz ‘Amma, hlm. 93--95)
Demikian pula, seorang pekerja atau pegawai yang menuntut agar mendapatkan gaji yang utuh, namun datang dan perginya sangat tidak tepat waktu juga termasuk muthaffif yang Allah tegur dengan teguran keras dalam ayat di atas.
عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدَ الْبَنَاتِ، وَمَنَعَ وَهَاتِ
Dari al-Mughirah bin Syu’bah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan mendurhakai ibu, membunuh anak perempuan, dan mana’a wahat.” (Hr. Bukhari no. 2408, dan Muslim no 4580)
Yang dimaksud “mana’a wahat” adalah tidak mau melaksanakan kewajiban, atau meminta hal yang bukan haknya.
Seorang pegawai yang tidak menunaikan kewajibannya dengan baik, semisal dalam hal disiplin waktu, namun menuntut kompensasi yang lebih tinggi daripada pekerjaan yang dilakukan, dikhawatirkan termasuk dalam hadits di atas.
Syekh Abdul Muhsin al-Abbad, pakar hadits dari kota Madinah saat ini, mengatakan, “Setiap pegawai dan pekerja wajib menggunakan jam kerjanya hanya untuk mengerjakan pekerjaan yang menjadi kewajibannya. Tidak diperbolehkan menggunakan jam kerja untuk urusan lain selain pekerjaan yang menjadi kewajibannya.
Tidak boleh memanfaatkan seluruh jam kerja atau sebagian jam kerja untuk kepentingan pribadi atau kepentingan orang lain, jika tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya. Sesungguhnya, jam kerja tidak lagi menjadi milik pegawai atau pekerja tersebut, namun milik pekerjaan dengan kompensasi gaji yang didapatkan dari pekerjaan tersebut.” (Kaifa Yu`addi al-Muwazhzhaf al-Amanah, hlm. 4)
Al Mu`ammar bin Ali bin al Mu`ammar al-Baghdadi pernah menasihati Nizhamul Mulk, seorang menteri di masanya di Mesjid Jami’ al-Mahdi. Di antara nasihat beliau, “Telah dimaklumi bersama, wahai pemuka Islam, bahwa setiap orang memiliki pilihan tentang apa yang diinginkan dan apa yang akan dilakukan. Jika mau maka dilanjutkan, dan jika tidak mau maka berhenti di tengah jalan.
Adapun orang, dia memiliki jabatan tertentu, sehingga dia tidak memiliki hak pilihan dalam keinginan dan tindakan yang akan dilakukannya, karena orang yang memiliki jabatan di pemerintahan itu, pada hakikatnya adalah buruh yang telah menjual waktunya dengan kompensasi gaji yang diterima.
Oleh karena itu, waktu siang hari (jam kerja) tidak bisa dipergunakan seenaknya sendiri. Dia tidak boleh melakukan shalat sunnah dan beri’tikaf sunnah (pada waktu jam kerja, pent) sehingga dia tidak memikirkan dan mengatur hal-hal yang menjadi kewajibannya. Hal itu dikarenakan, amal-amal tersebut bernilai sunnah sedangkan pekerjaan adalah kewajiban yang harus dikerjakan.
Engkau, wahai pemuka Islam, meski engkau berstatus sebagai menteri namun hakikatnya engkau adalah pelayan masyarakat. Negara telah menggajimu dengan gaji yang besar supaya engkau menggantikan tugas negara di dunia dan di akhirat.
Di dunia untuk mewujudkan kebaikan bagi kaum muslimin, sedangkan di akhirat untuk menjawab pertanyaan Allah. Engkau akan berdiri di hadapan Allah, lalu Allah akan berkata kepadamu, “Telah kuberikan kekuasaan kepadamu untuk mengatur negeri dan rakyat, lalu apa saja yang telah kau lakukan untuk mewujudkan kesejahteraan dan menegakkan keadilan?” (Dzail Thabaqat al-Hanabilah, karya Ibnu Rajab: 1/43)
Sungguh sangat menyedihkan, banyak kaum muslimin yang melalaikan kewajiban ini. Seorang pegawai atau pekerja dengan santainya seakan tidak merasa berdosa pulang sebelum jam kerja berakhir dan terlambat tiba di tempat kerja, tanpa alasan yang jelas. Demikian pula, seorang guru namun jarang masuk kelas untuk menunaikan kewajibannya sebagai pengajar.
Penulis: Ustadz Abu ‘Ukkasyah Aris Munandar, S.S.
Artikel: PengusahaMuslim.Com
