"Dari Aisyah RA, aku mendengar Rosulullah berkata,sesungguhnya seorang yang terkena beban hutang, jika berbicara akan dusta, jika berjanji akan ingkar (HR AL-BUKHARI dan MUSLIM...."Dari Abu Darda dan Abu Dzarr ra. dari Rasulullah saw. dari Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman : Wahai anak Adam, ruku'lah (Shalatlah) kepadaKu di awal siang dengan empat raka'at maka Aku akan mencukupimu di akhir siang itu". (hadist ditakhrij olej Tirmidzi) "

Kamis, 13 Mei 2010

Nabi sering Berlindung dari Hutang



Dalam sebuah do’a yang dibaca di akhir shalat (sebelum salam), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari dua hal ini yaitu berbuat dosa dan banyak utang.
Bukhari membawakan hadits ini pada pembahasan adzan, sedangkan Muslim membawakan hadits ini pada pembahasan masjid dan tempat shalat.
‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa di akhir shalat (sebelum salam):

ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN FITNATIL MASIHID DAJJAL, WA A’UDZU BIKA MIN FITNATIL MAHYA WAL MAMAAT, ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGROM 

"Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari adzab kubur, aku berlindung kepada-Mu dari bahaya dajjal, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan hidup dan mati. Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari berbuat dosa dan banyak utang.”
Ibnul Qoyyim dalam Al Fawa’id (hal. 57, Darul Aqidah) mengatakan,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak utang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.
Itulah yang diajarkan oleh suri tauladan kita. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berdoa meminta perlindungan dari kedua hal ini dengan tujuan agar tidak merugi di dunia dan akhirat.
Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan banyak utang. Kami juga berlindung kepada-Mu dari kerugian di dunia dan akhirat. AMIN …

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon maaf Komentar yang menyinggung perasaan suatu RAS tertentu atau mahzab tertentu,akan didelete